NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Seorang Kake (65) Cabuli Anak Di Bawah Umur Dengan Iming-iming Uang Rp20 Ribu

GERBANGPATRIOT.COM-Dengan iming-iming uang Rp20 ribu, M alias Kai Anggut (65) melakukan perbuatan cabut di rumahnya, kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT27, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Selasa (18/9/2018) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Perbuatan nyeleneh itu diketahui oleh beberapa orang tetangganya dengan cara mengintip dari dinding rumah Kai Anggut. Sehingga warga melaporkannya kepada ibu korban. Kemudian orangtua bocah melaporkan ulah Kai Anggut ke Polsekta Banjarmasin Selatan.

Perbuatan itu dilakukan Kai Anggut terhadap Mimi (Bukan nama sebenarnya) berumur sekitar 10 tahun. Usai mendapatkan laporan, polisi langsung menjemput tersangka Kai Anggut di rumahnya untuk dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan pada malam itu juga.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari mengatakan, perbuatan yang dilakukan Kai Anggut 5 kali.

Pengakuannya kepada polisi, dia hanya memegang kemaluan korban dan juga korban disuruh memegang kemaluan tersangka.

Polisi sudah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada Selasa (18/9/2018) malam. Hasilnya selaput dara korban diduga mengalami robek,” terang Kapolsek, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Sisworo Zulkarnain. (har/Net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.