NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Polres Metro Bekasi Kota Menghadirkan Pelayanan SIM Keliling

GERBANGPATRIOT.COM-Surat izin mengemudi (SIM) menjadi satu diantara hal penting yang harus selalu dibawa, oleh mereka para pengendara sepeda motor atau mobil.

Dan, setiap lima tahun sekali harus diperpanjang masa berlakunya, karena jika tidak diperpanjang SIM tersebut tidak akan berlaku lagi dibawa oleh pengendara kendaraan bermotor.

Polres Metro Bekasi Kota menghadirkan pelayanan SIM Keliling atau SIM Corner, bagi yang tidak sempat untuk melakukanya di Samsat.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau SIM Cornen pekan ini.

  1. Senin pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
  2. Selasa pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.
  3. Rabu pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.
  4. Kamis pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
  5. Jum’at pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Untuk diketahui, pelayanan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C, dan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.(Har/Net)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.