Edaran Dewan Pers Tentang Penambahan Materi Uji Kompetensi

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers menerbitkan Surat Edaran baru tentang revisi dan penambahan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Surat bernomor 4/DP/SE/XI/2018 tersebut ditandatangani langsung Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo pada 13 November 2018.

Dewan Pers menyatakan sudah sekitar delapan tahun program UKW berlangsung. Sampai jelang akhir tutup tahun 2018, program uji kompetensi yang juga merupakan sertifikasi wartawan profesional masih terus berjalan di pelbagai Lembaga Penguji.

Tercatat lebih 13.000 wartawan Indonesia di tiga jenjang (Muda, Madya dan Utama) telah mengikuti proses pengujian kompetensi itu dan telah pula memperoleh kartu dan sertifikat kompetensi wartawan.

Sejak pertengahan tahun 2017, Dewan Pers juga sudah melakukan evaluasi hal-hal yang berkaitan dengan hasil dan implementasi program baku Standar Kompetensi Wartawan (SKW) itu. Dewan Pers juga menerima masukan evaluasi dari Lembaga Penguji dan para konstituen lainnya.

Semua masukan itu kemudian dibahas lagi dalam FGD (Focus Group Discussion) komunitas pers yang diselenggarakan Dewan Pers. Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan beserta lampirannya.

Terdapat beberapa hal yang perlu penegasan. Pertama, materi uji Kode Etik Jurnalistik (KEJ)/Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers/ Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran/Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)/Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) resmi menjadi materi uji setiap Uji Kompetensi Wartawan mulai 2 Januari 2019.

Kedua, lembaga uji kompetensi wajib menyusun materi uji sesuai platform media yakni terdiri atas media cetak, media televisi, media radio dan media siber. Seluruh Lembaga Uji Kompetensi diminta untuk menyesuaikan proses pengujian berdasarkan platform medianya.

Ketiga, mulai Januari 2019 UKW harus dimulai dari kelompok muda, kecuali peserta yang telah memliki sertifikat muda selama tiga tahun atau madya selama dua tahun dapat mengikuti uji kompetensi kejenjang yang lebih tinggi.

Keempat, lembaga Uji Kompetensi wajib melaporkan nama peserta seminggu sebelum UKW dan hasil UKW seminggu setelah pelaksanaan. Lembaga uji kompetensi yang tidak mematuhi proses ini, pengeluaran sertifikat tidak akan diproses.

Surat Edaran ini dikeluarkan, untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan UKW oleh semua Lembaga Penguji yang ditunjuk Dewan Pers. (JML)

Sumber:Dewan Pers

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak
Kaji Pemikiran Sang Maestro, Museum Affandi Buka Catatan Harian Affandi Mulai Era 1953
Wamendagri Bima Arya Dorong Kebijakan Daerah Selaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Perkuat Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Siapkan Strategi Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru