Lomba Menulis Artikel Kebangsaan Berhadiah Total Rp 75 Juta untuk Wartawan dan Masyarakat Umum

Minggu, 30 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomba penulisan artikel untuk wartawan dan masyarkat umum itu berhadiah total Rp 75 juta.
Penulisan artikel ini terkait dengan kondisi kebangsaan Indonesia saat ini dengan tema “NKRI Bersyariah ATAU Ruang Publik Yang Manusiawi?”

Artikel tersebut ditulis dengan panjang tulisan minimal 5.000 karakter dan maksimal 7.000 karakter.

“Tulisan dimuat di media mainstream, blog, atau akun media sosial. Materi tulisan dikirim melalui email dan juga sertakan link tulisan artikel tersebut,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari, Minggu (30/12/2018).

Naskah artikel tersebut harus sudah dipublikasikan baik di media mainstream, blog, maupun media sosial, pada periode 1 Januari sampai 15 Februari 2019.

Naskah diterima oleh panitia lomba paling lambat 17 Februari 2018. Untuk lebih jelasnya terkait lomba penulisan artikel ini, bisa ikuti panduan di bawah ini:

KETENTUAN LOMBA MENULIS KEBANGSAAN:
1. Lomba penulisan ini terbuka untuk dua kategori peserta, yakni wartawan dan masyarakat umum.

2. Topik tulisan mengupas esai yang ditulis Denny JA, Ph.D dengan judul yang sama di Link:
http://pwi.or.id/index.php/berita-pwi/1117-nkri-bersyariah-atau-ruang-publik-yang-manusiawi dan

3. Panjang tulisan minimal 5.000 karakter, maksimal 7.000 karakter, termasuk spasi.

4. Bagi wartawan, tulisan yang dilombakan harus sudah dipublikasikan di media tempatnya bekerja dalam kurun 1 Januari – 15 Februari 2019.

5. Bagi masyarakat umum, tulisan yang dilombakan harus sudah dipublikasikan di media cetak, media online, atau media jejaring sosial, seperti Blog dan Facebook, dalam kurun 1 Januari – 15 Februari 2019.

6. Tulisan yang dilombakan harap dikirim kepada panitia paling lambat 17 Februari 2019 pukul 00.00 WIB. Naskah lengkap dan bukti pemuatan/publikasi dikirimkan ke:
Email: lomba.pwi@gmail.com dan pwi.pusat@yahoo.com

Hard copy kirim ke : Sekretariat PWI Pusat: Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jl Kebun Sirih No. 34 Jakarta Pusat.

7. Naskah tulisan yang memenangi lomba menjadi milik panitia dan panitia berhak mempublikasikannya kembali dalam format apapun, termasuk di media online, jejaring sosial, dan buku.

8. Keputusan Dewan Juri mengenai pemenang lomba bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH:

Wartawan: Umum:
– Pemenang 1 : Rp10 Juta – Rp8 juta
– Pemenang 2 : Rp7,5 – Rp7 juta
– Pemenang 3 : Rp6 – Rp5 juta
– 7 Pemenang Hiburan @ Rp2,5 juta – 7 Pemenang Hiburan @ Rp2 juta. (Amin)

sumber : fajarbanten.com.

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan
Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola
Kasatgas PRR: Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif
Hari Ketiga Operasi SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:56 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

Jumat, 11 September 2026 - 22:51 WIB

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 22:46 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Kamis, 10 September 2026 - 21:38 WIB

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:56 WIB