Jelang Pileg dan Pilpres, FUI Bentuk Forum Caleg Muslim
GERBANGPATRIOT.COM – Dalam rangka menghadapi Pileg dan Pilpres serentak 17 April 2019 Forum Umat Islam (FU1) sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antara pimpinan ormas/lembaga Islam di Jakarta mengambil inisiatif membentuk Forum Caleg Muslim (FCM) dan mengundang para Caleg Muslim dari partai-partai pendukung Capres Hasil Ijtima’ Ulama (Paslon 02 Prabowo-Sandi), baik dari caleg DPR Rl, Caleg
DPRD Provinsi, maupun Caleg DPRD Kabupaten/Kota, juga Caleg DPD non partai, untuk masuk menjadi anggota FCM.
FCM dibentuk di Jakarta dan berbagai daerah dengan susunan organisasi terdiri dari Dewan Pembina dan Koordinator Nasional dan Sekretaris Nasional dan berbagai perangkat pendukung dengan anggota para Caleg Muslim, serta dikembangkan ke daerah sesuai pola yang ada di Jakana. Dewan Pembina dan Koordinator bukan seorang Caleg tapi dari kalangan ulama dan aktivis Islam yang punya kepedulian untuk mengawal dan memenangkan Capres hasil Ijtima’ Ulama, yakni Paslon 02 Prabowo-Sandi.
“Ketua Dewan Pembina FCM, Muhammad Al-Khaththath menyatakan visi FCM adalah
Menjadi wadah silaturahim dan konsolidasi para caleg muslim dan para relawan muslim yang ingin berjuang bersama untuk memenangkan Islam dalam pileg 2019 di bawah komando ulama.
Sementara misinya antara lain:
1. Membangun wadah yang kuat bagi para caleg muslim untuk berjuang bersama dalammemenangkan kekuatan Islam pada pileg 2019
2. Membangun kebersamaan dalam perjuangan atas dasar ukhuwah islamiyah dalam kerangka membangun kekuatan bersama umat Islam
3. Membangun konsolidasi pemikiran, perasaan, dan gerakan untuk meninggikan kalimat Allah dijagad perpolitikan dalam rangka mengemban amar ma’ruf nahi munkar
Tujuan FCM adalah mengumpulkan para pejuang aktivis 411, 212, 313 dan para simpatisannya, khususnya para Caleg Muslim dan Relawan Muslim yang sedang berjuang membangun kekuatan untuk memenangkan kekuatan Islam secara konstitusional dalam pileg dan pilpres 2019 untuk disiapkan agar bisa memenuhi syarat wajib dipilih menurut Fatwa MUI 2009.
Yang kedua, meningkatkan kualitas personal anggota FCM seperti kepribadian, ghirah, militansi, wawasan syariah, wawasan politik, kemampuan berfikir untuk problem solving.
Ketiga, Mengajak Umat Islam yang taat komando Ulama menyongsong kemenangan Umat Islam pada pileg dan Pilpres 2019 dengan mengadakan Subuh Akbar Berjamaah pada tanggal 15,16,17 April 2019 dan mengawal TPS hingga selesai untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan damai.
Keterampilan teknis pergerakan dalam rangka meraih simpati dan dukungan umat, yakni para pemilih muslim potensial.
Keempat membangun jejaring pujuangan umat dengan motor penggerak para pejuang aktivis 411,212, 313, dan para simpatisannya, baik dari kalangan Caleg maupun Relawan, dan berbagai lembaga umat yang tersedia di masyarakat.
Kelima, Meraih simpati dan dukungan umat, yakni para pemilih muslim potensial, agar mereka memberikan dukungan kepada perjuangan umat, khususnya memberikan pilihan suaranya kepada para Caleg Muslim anggota FCM dalam pileg 2019.demi meninggikan kalimat Allah
SWT.
Keenam, mengawal para Caleg Muslim yang berhasil menjadi Aleg agar tetap sesuai dengan visi -misi
dan tujuan mereka dalam perjuangan bersama meninggikan kalimat Allah SWT.
Program FCM sendiri adalah membangun jaringan FCM ke seluruh kota/kabupaten di seluruh wilayah NKRI, mengadakan Sosialisasi Fatwa MUI 2009 tentang Pemilu ke seluruh kota/kabupaten di seluruh wilayah NKRI untuk membangun persepsi bersama tentang pemimpin dan wakil rakyat yang wajib dan haram dipilih.
Selain itu, FCM juga Merekrut para caleg muslim dan relawan FCM dari kalangan kader-kader umat di tengah-tengah masyarakat khususnya kalangan umat yang punya ghirah mengusung kepemimpinan baru demi kejayaan NKRI
Selanjutnya, membuat berbagai pelatihan untuk para Caleg Muslim dan para Relawan anggota FCM dalam rangka memenuhi kualifikasi 7 syarat wajibdipilih dalam Fatwa MUI 2009 dan dalam rangka meningkatkan kualitas personal mereka seperti kepribadian, ghirah, militansi, wawasan syariah, wawasan politik, kemampuan berpikir untuk solving, dan keterampilan teknis pergerakan dalam rangka meraih simpati dan dukungan umat, yakni para pemilih muslim potensial.
Untuk itu, kata Al-Khathtath, FCM akan
Memassifkan Sosialisasi FatwaMUI 2009 untuk membangun kesadaran politik umat sesuai arahan Fatwa sehingga pemilih muslim hanya memilih calon pemimpin dan wakil rakyat/caleg muslim yang memperjuangkan kepentingan umat Islam.
Kemudian mengoptimalkan jaringan Caleg Muslim dari Aliansi Partai Pendukung Paslon hasil Ijtima’ Ulama dengan cara masuk menjadi anggota FCM (Forum Caleg Muslim) dan mengikuti seluruh programya, memaksimalkan perolehan suara merebut hati umat yang taat komando ulama dengan berpegang teguh pada 3 prinsip kerja FCM, yaitu : 1)meninggikan kalimat Allah, 2) menolong Agama Allah, 3) mempererat Ukhuwah Islamiyyah yang tersistem.
“Semoga Perjuangan FCM mengantarkan para Caleg Muslim Pro Ijtima’ Ulama kepada
kemenangannya dalam pileg dan pilpres 2019 diridloidan ditolong oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin,” ujar ketua dewan pembina FCM, M. Al-Khaththath di Jakarta (8/1/2019).
***