NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

AWPI Apresiasi KLHK Usut Tuntas Limbah B3

GERBANGPATRIOT.COM – JAKARTA, Bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pihak Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, melakukan pengaduan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), perihal lahan kosong yang diduga terdapat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) infeksius di Kelurahan Pedurenan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pengaduan tersebut masuk ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Senin, 25 Februari 2019, siang.

Tim dari AWPI (DPP dan DPC Bekasi Raya) diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Benny, beserta Kapala Seksi Pengaduan, Yogi.

Benny mengatakan akan segera menindak lanjuti perihal pengaduan tersebut, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup di Kota Bekasi.

“Pertama akan kita cek siapa pemiliknya. Bagaimanapun pemilik harus bertanggung jawab,” ungkap Benny ketika itu.

Sementara itu, katanya surat aduan segera diregister dan ditelaah, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas LH setempat. Bila terdapat unsur Pidana akan dilimpahkan ke Direktorat yang berwenang, bahkan pihak Kepolisian.

AWPI sangat mengapresiasi respon cepat pihak KLHK yang segera akan menindak lanjuti perihal aduan mereka, mengingat barang bukti dugaan Limbah B3 masih berada dilokasi yang pemiliknya hingga kini belum diketahui identitasnya dan BB tersebut juga belum diclean up, bahkan ditengarai cukup meresahkan warga sekitar. (Romo ‘/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.