Pemda Fokus pada Pembangunan dan Layanan Publik Pasca Pemilu 2019

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM-Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah fokus pada pembangunan dan layanan Publik pasca Pemilu 2019. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Ballroom Hotel Paragon, Jakarta, Kamis (16/05/2019).

“Saya minta setelah Pemilu ini, Pemda harus fokus pada pembangunan dan layanan publik. Kita kembali melayani masyarakat sebagai mana mestinya dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Tjahjo.

Untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia yang telah lama terjaga, Tjahjo meminta kepala daerah mengingatkan Camat yang membawahi kelurahan dan desa untuk melibatkan seluruh pihak dan seluruh pemangku kepentingan.

“Peran kepala daerah terus diefektifkan untuk mengingatkan para Camat yang membawahi Kelurahan dan Desa untuk melibatkan Koramil, Kapolsek, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendeteksi dini adanya potensi konflik yang dapat memecah persatuan dan kesatuan. Kami optimis semua daerah akan terkendali dengan baik,” kata Tjahjo.

Dinamika kehidupan sosial, politik dan keamanan yang ditandai dengan meningkatnya suhu politik nasional, perbedaan pendapat dalam masalah politik, meningkatnya polarisasi kekuatan politik antar pendukung paslon, serta sentiment identitas politik kesukuan dan kelompok separatis, dinilai Tjahjo harus diimbangi dengan koordinasi yang cukup baik di tingkat Pusat dan Daerah untuk deteksi dini dan meminimalisasi potensi konflik sosial.

“Koordinasi Pemda, Kesbangpol, Linmas dan semua pihak baik di Pusat dan di Daerah harus dilakukan dengan sangat baik. Koordinasi yang baik akan menghasilkan deteksi dini yang bagus,” kata Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Penanganan Konflik telah tertuang dalam Undang-undang  Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2015. Kewenanagan Pemerintah mengoordinasikan pencegahan konflik ada pada memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

Puspen Kemendag

Berita Terkait

KSMI Baru Pacu Pembinaan dan Prestasi Sepak Bola Mini
Bersama Menteri PKP, Mendagri Lepas 125 Truk Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Cek Langsung Program BSPS di Purwakarta
Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta
“Warga Rusun 609” Tayang Perdana, Horor dan Komedi Jadi Perhatian
Tinjau Lokasi Bencana, Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok
Ahli Hukum Pidana Soroti Proses Hukum Perkara Gas Portable Gabriel Lumbantoruan
Gloria Jessica dan Ade Govinda Tutup Penantian Delapan Tahun Lewat Album “Blue.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

KSMI Baru Pacu Pembinaan dan Prestasi Sepak Bola Mini

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bersama Menteri PKP, Mendagri Lepas 125 Truk Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Cek Langsung Program BSPS di Purwakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:16 WIB

“Warga Rusun 609” Tayang Perdana, Horor dan Komedi Jadi Perhatian

Berita Terbaru

JAKARTA

KSMI Baru Pacu Pembinaan dan Prestasi Sepak Bola Mini

Sabtu, 3 Okt 2026 - 08:46 WIB