NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Wali Kota Bekasi Tak Bisa Melarang Massa Aksi Kedaulatan Rakyat 21-22 Mei

GERBANGPATRIOT.COM- BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak bisa melarang masyarakat yang akan bertolak ke DKI Jakarta dalam aksi Kedaulatan Rakyat pada 21-22 Mei 2019, besok.

Alasannya, karena aksi massa ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat itu merupakan hak berpendapat dan berekspresi warganya pasca hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

“(Aksi kedaulatan rakyat) hak berpendapat dan berekspresi, silahkan. Tapi ada esensi besar menjaga kondusifitas,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (20/5/2019).

Menurut Rahmat, menjaga kondusifitas, kerukunan dan kebersamaan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara wajib hukumnya terlebih di heterogen dan multietik ini. Contohnya hidup aman, damai dan tentram.

“Kalau berekspresi kan boleh-boleh saja, punya hak, tapi ada koridor hidup bermasyarakat bernegara yang harus dijaga disamping ada hak berekspresi juga ada hak tertib,” paparnya.

Disamping itu, Rahmat mengimbau agar masyarakat dapat menaruh kepercayaan kepada lembaga yang telah ditunjuk yaitu KPU dan Bawaslu.

“Pemilu presiden dan legislatif sudah kita laksanakan, ada lembaganya, ada pengawasnya sudah dilaksanakan. Kita tinggal lihat kalau ada kecurangan, kalau ada hal lain juga ada lembaga yang mengurus itu ya, jelaskan,” pungkasnya.

(mya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.