Hasil Kajian Akademis, 83 Persen Warga Bekasi Utara Ingin Tentukan Nasibnya Sendiri
GERBANGPATRIOT.COM – Ketua tim Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), Sanusi Nasihun menyatakan pemekaran Bekasi Utara sebetulnya murni keinginan 83 persen warga melalui hasil kajian akademis. Hal tersebut ia ungkapkan usai acara silaturahim Idul Fitri 1440 Hijriyah di RM Bumbu Desa, kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6/2019)
“Terkait Bekasi Utara berkeinginan membentuk wilayah baru, semua punya dasar undang-undang, dasar potensi dan dasar persahabatan serta tentunya dasar agama yang kuat. Singkatnya kronologis pemekaran ini merupakan keinginan rakyat,” ujarnya.
Di tahun 2004-2005 P3KB bergerak mencari solusi bagaimana Bekasi Utara yang kaya raya akan mulai mandiri. Karena dari permukaan bumi sampai ke perut bumi bahkan hingga lautnya kaya tetapi Nasihun mengaku kondisinya betul-betul sangat memprihatinkan.
“Ketika wacana itu kita gulirkan di tahun tersebut yang alhamdulillah bupatinya saat itu masih dijabat Sa’aduddin, kita direspons sebagai warga Bekasi Utara yang ingin mengambil solusi untuk sejahtera yang sebenar-benarnya dan solusi itu tidak lain adalah pemekaran pada waktu itu. Dengan kita menggunakan undang undang nomor 22 bersamaan dengan Bandung Barat pada waktu itu kita ikut wacanakan,” jelasnya.
Setelah wacana pemekaran diterima oleh Sa’duddin juga wakilnya Darip Mulyana, maka anggaran pun digulirkan hampir 1 milyar untuk melakukan kajian melalui Bapeda yang waktu itu masih dijabat Jamari Tarigan.
Kajian tersebut dilakukan selama 6 bulan di bawah Profesor Sadu yang sekarang menjabat ketua tim kajian Desk CDOB Gubernur Provinsi Jawa Barat juga ketua tim di Kemendagri.
“Lalu apa hasil kajiannya? Alhamdulillah keinginan rakyat sudah 83 persen untuk pemekaran, maka kita simpulkan jika di tahun 2006-2007 saja keinginan rakyat untuk pemekaran sudah 83 persen maka bisa kita katakan tahun ini bisa menjadi 100 persen,” kata Nasihun.
Profesor Sadu selama 6 bulan juga mengekspos wacana ini di hotel Sahid Jakarta. “Seluruhnya sudah oke karena mendukung seluruh potensi-potensi yang bersyarat pada undang-undang pada waktu itu apalagi sekarang tentunya,” lanjutnya.
Setelah jeda selama 2 tahun, ihwal wacana pemekaran itu bergulir kembali. Akan tetapi kata Nasihun, seharusnya ini menjadi tanggungjawab amanah pemerintah kabupaten Bekasi.
“Karena untuk mendapatkan persetujuan itu kan ada lembaga terendah BPD, harusnya melalui lembaga itulah pemerintah kabupaten melanjutkan,” imbuhnya.
Sanusi Nasihun sebagai bagian dari lembaga Aliansi Utara mengambil posisi diam karena tengah konsentrasi untuk mencari berbagai solusi agar Bekasi Utara ini bisa menjadi lebih baik di mana selama ini dikenal sebagai wilayah yang termaginalkan ataupun dimiskinkan.
“Artinya pemerintah daerah harusnya mengabulkan langkah-langkah yang sudah kita lakukan itu,” jelasnya.
Aliansi Utara (Alu) sendiri pada waktu menginginkan kemakmuran bagi Bekasi Utara. Namun Alu sendiri menghormati lembaga pemerintah yang memiliki tanggungjawab atas amanah rakyat tersebut.
“Lalu apakah keinginan rakyat ini didukung oleh isu atau politik? bukan! keinginan rakyat itu sudah didukung oleh kajian akademis di bawah penelitian Profesor Sadu yang harusnya ditindak lanjuti pemerintah daerah keinginan rakyat tersebut, dan nyatanya itu tidak dilakukan selama 2 tahun lamanya, apa alasannya? saya kurang tahu, akan tetapi yang jelas berselang itu keburu Bupati Sa’duddin sudah habis masa jabatannya.” pungkasnya. (Dns)