NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Poli Forensik Pertama di Jawa Barat

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Wakil Walikota Bekasi  Dr. Tri Adhianto didampingi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS serta Dewan Pengawas RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi secara simbolis meresmikan layanan baru di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang merupakan layanan pertama di Jawa Barat yaitu Poli Forensik Klinik dan Medikolegal, Kamis (20/6/2019).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Bekasi mengatakan dengan diresmikannya Poli Forensik Klinik dan Medikolegal pemerintah hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjawab tantangan warga masyarakat Kota Bekasi tentang persoalan-persoalan sosial.

Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengungkapkan dibukanya layanan poli forensik dan medikolegal ini adalah dalam rangka mendukung program Wali Kota Bekasi mewujudkan Kota Bekasi ramah anak dan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik.

“Hampir setiap hari di DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) mendapat laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) maupun kekerasan terhadap anak”, sambungnya.

“Dengan adanya poli forensik ini diharapkan dapat memangkas alur layanan yang sebelumnya dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi pasien dugaan korban tindak pidana”, lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pelayanan Medis dr. Librianti menerangkan Kedokteran forensik adalah salah satu ilmu kedokteran yang meliputi layanan forensik klinik (korban hidup), forensik patologik (korban mati), medikolegal (tata cara baku yg mengatur profesi dokter).

“Pelayanan poli forensik klinik dan medikolegal merupakan pelayanan yang terintegrasi tidak hanya di rumah sakit, tetapi terkait juga dengan dinas dan lembaga lainnya seperti DPPPA, KPAD, Dinas Sosial, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Disperkimtan, jadi diharapkan RSUD dapat memberikan kontribusi positif terhadap layanan pasien dugaan tindak pidana”, jelasnya.

“RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memiliki dua dokter spesialis forensik yang siap melayani di poli forensik klinik dan medikolegal yaitu dr. Zulhasmar Syamsu, S.H., Sp.FM dan dr. Stephanus Rumancay, M.H., Sp.FM”, lanjutnya.

“Pasien dengan dugaan tindak pidana yang tidak memerlukan tindakan medis bisa mendaftar langsung ke poli forensik klinik dan medikolegal yang berada di gedung B lantai 3 pada jam poliklinik, sedangkan pasien yang memerlukan tindakan medis terlebih dahulu bisa langsung ke IGD untuk mendapatkan tindakan medis atau klinisnya terlebih dahulu”, tutupnya.

Dalam kegiatan peresmian ini turut dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak DPPPA Dra. Mien Aminah, M.Si, Perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.