Ketua LEADHAM Internasional Bersama eks Karyawan Security Taman Rasuna Gelar Syukuran
GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Ketua Lembaga Advokasi Hak Azasi Manusia (LEADHAM) Internasional, Dr.(H.C) Ir. Rismauli Sihotang dengan didampingi team advokat, yakni Ulirikus Laja, SH dan Wilvridus Watu, SH beberapa waktu lalu menggelar syukuran event pembagian cinderamata kepada seluruh eks karyawan tetap security apartemen Taman Rasuna (PPATR). Lokasi kegiatan bertempat disalah satu restoran diarea Pasar Festival Kuningan Jakarta Selatan.
Perjuangan yang panjang dan melelahkan, sidang perdata gugatan yang digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya Gunung Sahari, Kemayoran Jakarta Pusat, akhirnya happy ending. Sebanyak 36 orang eks karyawan Security apartemen PPATR yang diduga dipecat tanpa pesangon akhirnya dapat merasakan hasil jerih payah puluhan tahun bekerja, dimana majelis hakim mengabulkan beberapa point-point gugatan karyawan tersebut.
Ketua Leadham Internasional Dr.(H.C) Ir. Rismauli Sihotang, selain memberikan uang juga memberikan sebuah kenangan berupa voucher belanja kepada seluruh eks karyawan sebagai bentuk kekeluargaan untuk merawat tali persaudaraan.
Saat memberikan keterangan persnya, Risma sapaan Rismauli manakala menyampaikan bahwa gugatan yang telah dikabulkan majelis hakim merupakan kemenangan untuk orang kecil. Karenanya lanjut Risma patut untuk disyukuri bersama.
Risma beralasan bahwa event yang diselenggarakan tersebut adalah sebagai bentuk syukuran dan silahturahmi serta penutupan pertemuan agenda persidangan yang dimana sidang terkait Hak karyawan dianggap telah selesai. Demikian yang disampaikan sesuai dengan keterangan tertulisnya.
Risma juga menuturkan bahwa dengan adanya pembagian voucher sepatu, hal ini menandakan semua karyawan atau siapapun untuk terus melangkah maju demi menatap masa depan. “Filosofinya sepatu merupakan dasar setiap insan yang memakainya untuk berjalan dan melangkah menyongsong berkat dalam kehidupannya. Semoga dengan sepatu yang baru, mereka semua melangkah dengan harapan dan keberuntungan yang lebih baik dan cemerlang dari yang kemarin dan selalu diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa,” harap Risma.
Disamping itu, Risma beserta team advokat Leadham Internasional Jawa Tengah juga memberikan bantuan tambahan sedikit kepada keluarga Almarhum Daman, yang diketahui Daman adalah salah satu mantan karyawan eks Security apartemen Taman Rasuna yang meninggal dunia satu hari setelah dibacakannya putusan hakim terhadap perkara nomor 307 di PHI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Mei 2019 lalu. (ROMO)