NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

RS Imanuel Bandar Lampung Terakreditasi Paripurna Versi SNARS

GERBANGPATRIOT.COM – Bandar Lampung, Mengawali semester kedua tahun 2019, RS Imanuel  berhasil lulus akreditasi versi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) berdasarkan penilaian tanggal 18 – 21 Juni 2019, yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan predikat “PARIPURNA”.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kasubag Humas RS Imanuel Aquirina Supriyati pada Rabu (10/7/2019) bahwa RS Imanuel telah melewati tahap bimbingan akreditasi serta proses survei pada Juni lalu oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).

“RS imanuel mendapatkan predikat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).  Penilaian untuk akreditasi kali ini didasarkan pada Standar Pelayanan berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan Pasien, dan Sasaran Milenium Development Goals,” Ungkapnya.

Predikat paripurna atau bintang lima ini membuktikan bahwa pelayanan di RS Imauel Bandar Lampung telah memenuhi standar palayanan dan standar manajemen yang telah ditetapkan.

RS Imanuel yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Way Halim-Bandar Lampung merupakan Rumah Sakit Swasta Kelas B (Fasilitas Kesehatan Tingkat III) di Bandar Lampung.

Berdasarkan Undang Undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3  tahun sekali dan Akreditasi Rumah Sakit tersebut dilakukan oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).

Mulai 1 Januari 2018 diberlakukan SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) Edisi 1 yang merupakan standar akreditasi rumah sakit yang mudah dipahami sehingga mudah diterapkan.

SNARS dilaksanakan dalam upaya lebih mendorong peningkatan mutu, keselamatn pasien, dan manajemen resiko, termasuk di rumah sakit pendidikan, serta mendukung program nasional bidang kesehatan dengan jenis penilaian 15 bab untuk RS Non Pendidikan dan 16 bab untuk RS Pendidikan.

Bagi RS Imanuel, keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan.

Sumber : tribunnews.com/Mon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.