NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Dinas LH Kota Bekasi Segera Tertipkan Pengelola Sampah Yang Tidak Masuk Ke PAD

GERBANGPATRIOT.COM – Bekasi, Capaian PAD Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (30/9/2019) yang lalu, baru mencapai 39,72%. Salah satu penyebabnya diduga, dari pendapatan retribusi sampah yang kurang maksimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana mengatakan, pada saat ini memang kondisi armada truk pengangkut sampah yang kami miliki kurang memadai dan mau diapakan lagi kondisinya memang begini.

Adapun saat ini kami telah mendata mana saja yang dikelola oleh orang luar, terkait dengan pengelolaan sampah.

Yang seharusnya dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, untuk capaian target PAD Kota Bekasi. Meskipun sarana armada truk pengangkut sampah yang kami miliki masih terbatas.

Dugaan saya mereka buang sampahnya bukan di TPA resmi Burangkeng dan nanti kami akan tertibkan.

Kami pun berterimakasih atas informasi dari rekan media yang memberitaukan kepada kami sehingga kami bisa evaluasi, ungkap Yayan Yuliana saat di Wawancari pada selasa (22/10/2019) sore di Kantornya.

Yayan Yuliana pun menambahkan, pada saat ini dengan keterbatasan armada yang di miliki, membuat pelayanan pengangkutan sampah warga kurang maksimal penanganannya, sehingga sampah menumpuk dan Ketua RW pun berinisiatif untuk mengelola dan membuang sendiri, bisa jadi seperti itu.

Kami pun segera akan menertibkan armada truk pengangkut sampah, supaya tidak melayani kerumah-rumah serta nantinya kami akan menentukan titik tempat pembuangan sampah ke TPS, setelah itu pengakutan sampah sudah melalui TPS yang sudah disediakan.

Saya sudah perintahkan kepada Kepala UPTD LH se Kota Bekasi untuk mendata penangan sampah yang dikelola oleh orang luar, apa lagi yang tidak masuk ke PAD Kota Bekasi tentunya sangat disayangkan dan kami pun pada saat ini akan segera menertibkan dan mendata.

Walaupun kami belum bisa memberikan sangsi pada saat ini, akan tetapi seharusnya ada kontribusi ke Pemkot Bekasi, meski pun dikelola oleh orang luar, tandasnya. (Mul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *