Disdukcapil Kota Bekasi Telah Distribusikan Blangko KTP-EL Ke Masing-Masing Kecamatan.
GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi (DISDUKCAPIL) telah melakukan percepatan, pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak 1 Februari lalu, percepatan ini berlangsung hingga 14 Februari 2020.
Setiap harinya percepatan pencetakan ini dilaksanakan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift : Shift pertama mulai pukul 08.00 s.d 16.00 wib, Shift ke dua mulai pukul 16.00 s.d 23.00 wib dan Shift 3 mulai pukul 23.00 s.d 07.30 wib, tak terkecuali pada Sabtu dan Minggu.
Tujuannya agar pemohon KTP-el yang sudah dinantikan masyarakat selama berbulan-bulan karena blanko KTP-el yang terbatas, segera mendapatkan dokumen identitas kependudukannya.Hingga 15 Februari 2020, Disdukcapil Kota Bekasi telah mencetak KTP-el dengan perincian sbb:
1.Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 9.268 KTP-el.
2.Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8.981 KTP-el.
3.Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 11.179 KTP-el.
4.Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 6.723 KTP-el.
5.Kecamatan Rawalumbu sebanyak 8.022 KTP-el.
6.Kecamatan Medan Satria sebanyak 4.909 KTP-el.
7.Kecamatan Bantar Gebang sebanyak 3.617 KTP-el.
8.Kecamatan Pondok Gede sebanyak 8.025 KTP-el.
9.Kecamatan Jatiasih sebanyak 9.019 KTP-el.
10.Kecamatan Jatisampurna sebanyak 3.281 KTP-el.
11.Kecamatan Mustikajaya sebanyak 6.828 KTP-el.
12.Kecamatan Pondok Melati sebanyak 3.974 KTP-el.
13.Mall Pelayanan Publik (MPP) BTC 2 sebanyak 1.310 KTPel.
14.Mall Pelayanan Publik (MPP) Atrium Pondok Gede sebanyak 810 KTP-el.
15.Gerai Pelayanan Publik (GPP) Cibubur sebanyak 1.900 KTP-el.
Pada apel hari Kesadaran Nasional tingkat Kota Bekasi Senin 17 Februari 2020 Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat melakukan distribusi blangko KTP-el hasil Cetak Suket 2019 kepada para Camat untuk selanjutnya, dilakukan pendistribusian melalui Satgas Pamor di setiap RW se-Kota Bekasi.
Masyarakat Kota Bekasi dapat mengecek data pencetakan KTP-el per Kecamatan dengan mengirimkan NIK, Nama dan Ket: Pengecekan status pencetakan KTP-el, melalui whatsapp Disdukcapil Kota Bekasi di nomer 0812-9000-4110 atau datang langsung ke Kecamatan masing masing.
Bagi masyarakat wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, dihimbau untuk segera melakukannya di Kecamatan sesuai domisili masing-masing atau di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dengan membawa berkas FC KK dan FC Akte Lahir serta FC Ijasahnya.
Disdukcapil dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar supaya dapat mengurus sendiri berkas dokumen administrasi Kependudukan (Adminduk) diseluruh titik layanan yang telah disediakan.
Hindari pihak-pihak yang menawarkan dan menjanjikan percepatan kepemilikan dokumen Adminduk dengan meminta sejumlah imbalan, karena seluruh kepengurusan dokumen Adminduk bebas dari biaya restribusi, serta Disdukcapil terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi. (Advetorial)