NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Cegah Penularan Covid-19, RSUD dr. Chasbullah Tambah Fasilitas Layanan  

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Wabah virus covid-19 atau dikenal juga sebagai virus corona telah meresahkan warga di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang kini tercatat sudah sampai dengan lebih dari 700 jiwa terpapar virus jenis ini per 25 Maret 2020.

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai salah satu layanan kesehatan milik pemerintah daerah ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D dan Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan kasus virus covid-19 di Kota Bekasi.

Untuk mencegah penularan virus covid-19 Pemerintah Republik Indonesia telah mengelurkan kebijakan Social Distancing atau pembatasan jarak fisik, mengacu pada kebijakan tersebut Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota dr. Kusnanto Saidi, MARS membuat dan menambah fasilitas di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk menunjang kebijakan tersebut. Beberapa peraturan dan pembatasan sarana dan prasarana telah diberlakukan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk pencegahan dan pengendalian virus covid-19 antara lain :

  1. Menutup beberapa pintu masuk gedung sehingga hanya ada 1 pintu masuk setiap gedung.
  2. Penapisan suhu badan pengunjung oleh petugas security di setiap pintu masuk gedung.
  3. Mentiadakan jam besuk pasien Rawat Inap / pasien tidak boleh di besuk.
  4. Membatasi penunggu pasien Rawat Inap (1 pasien hanya 1 penunggu).
  5. Melakukan pembatasan diberbagai area, misalnya memberi jarak pada kursi tunggu, memberi batasan dan arah hadap di dalam lift, memberi batasan antara pemberi layanan dengan pasien seitar 1 meter.
  6. Menyediakan hand sanitizer ditempat-tempat strategis.
  7. Terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19 dan social distancing baik secara langsung maupun secara elektronik menggunakan media sosial.Beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi juga mengirimkan bantuan berupa sarana cuci tangan umum yang ditempatkan di area publik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
  1. Diharapkan dengan adanya sarana cuci tangan ini masyarakat sadar dan peduli untuk melakukan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara rajin mencuci tangan setalah beraktifitas.
  2. Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS mengungkapkan dirinya telah membentuk tim satgas covid-19, diketuai oleh wakil direktur pelayanan yang bertugas untuk menangani pasien kasus covid-19 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
  3. Lebih lanjut dirinya menyampaikan untuk pasien covid-19 RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menyiapkan ruang perawatan isolasi di gedung F lantai 6 (gedung pelayanan paru terpadu) dengan jalur pintu masuk khusus dan Poliklinik ODP (Orang Dalam Pemantauan) covid-19 di lantai 1 gedung F.
  4. Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Medik yang menjadi Humas Satgas Covid-19 dr. Libriati, MARS menjelaskan bila ada pasien datang dengan membawa surat rujukan dari puskesmas dengan lembar Penyelidikan Epidemiologi maka pasien tersebut diarahkan ke Poli ODP, selanjutnya di poli ODP akan dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium dan rontgen dada.
  5. “Bila hasilnya mengarah pneumonia, baik ringan sampai dengan berat maka pasien dinyatakan sebagi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan masuk / dirawat ke ruang Isolasi gedung F”, lanjutnya.
  6. “Sebaliknya bila hasil pemeriksaan tidak mengarah ke pneumonia, maka pasien dinyatakan sebagai ODP dan isolasi mandiri di rumah, Untuk para ODP dibekali protokol isolasi mandiri”, imbuhnya.
  7. Libri menambahkan bagi pasien yang datang tanpa membawa surat rujukan dari puskesmas, pasien tersebut akan ditapis terlebih dahulu sebelum ke poli ODP.
  8. “Untuk pasien-pasien yang gawat darurat dengan gejala demam lebih dari 38°C, sakit tenggorokan sampai dengan sesak, maka pasien bisa langsung ke IGD dan disana akan di periksa di triase terlebih dahulu lalu bila PDP, pasien masuk ke ruang isolasi IGD dan dilakukan pemeriksaan laboratorium serta rontgen dada”, terangnya.
  9. “Selama dalam perawatan isolasi bila keadaan umum membaik dan tes PCR 2x negatif maka pasien diperbolehkan pulang”, pungkasnya.
  10. Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ikutilah himbauan dari pemerintah tentang social distancingdan lebih baik diam dirumah jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah. (Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.