NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Waktu Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga12 Mei 2020

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyatakan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 12 Mei 2020.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.
“Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 29 April 2020, Pemkot Bekasi melakukan perpanjangan masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Inayatullah, Selasa (28/4).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Empat Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah juga menegaskan, bahwa waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19 di Kota Bekasi.
“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19,” tegasnya.

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut. Inayatullah mengimbau, wali siswa (orangtua siswa) dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
“Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” pungkasnya.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.