NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Kemendagri Selenggarakan Rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menyelenggarakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10). Acara tersebut merupakan Anev kedua dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tahapan kampanye sepanjang periode 9 sampai 15 Oktober 2020. Sebelumnya rapat anev perdana dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dan pimpinan K/L terkait lainnya serta Ketua KPU RI dan Bawaslu RI.

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Adwil Safrizal menyampaikan, ada beberapa data yang berhasil dikumpulkan, di antaranya berupa data analisis persebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah Pilkada, data pelanggaran tahapan kampanye dan pelanggaran lainnya, termasuk pelanggaran keramaian atau ketertiban umum.

Tidak hanya itu, ia menambahkan terdapat beberapa pelanggaran protokol kesehatan terbanyak terhitung ketika masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon). Setelahnya memang diakui masih terdapat pelanggaran, tetapi yang jumlahnya tidak semasif pada periode tersebut.

“Ini catatan bagi penegak disiplin yang ada di daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meminimalisir dan mereduksi jumlah pelanggaran yang dilakukan”, ungkapnya.

Untuk itu Kemendagri mengimbau seluruh pihak yang berwenang untuk tetap menjaga semangat dan konsistensi mengawal kampanye agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Hal itu bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari Covid-19.

Sebagai informasi dari data yang dikumpulkan ter-update  sampai 24 September 2020 diketahui terdapat sebanyak 741  pasangan calon (Paslon) dengan dua Paslon ditolak untuk mendaftar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Adapun rapat kali ini diikuti oleh 309 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, 37 kota dan 39 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada. Dalam kesempatan ini hadir secara virtual beberapa narasumber, yaitu Plh. Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam, Ketua Bawaslu, Plh. Ketua KPU, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Karodalops Sops Polri, Wakil Asisten Operasional TNI. Selain itu turut hadir secara langsung Dirjen Dukcapil, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, dengan diikuti pula secara virtual  oleh para kepala daerah yang melaksanakan Pilkada bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Ketua KPU dan Bawaslu Daerah, Kabinda Provinsi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota. (amin)

Sumber: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.