NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasi di Rumah Singgah Disabilitas

GERBANGPATRIOT.COM – Bekasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat menyatakan dalam rangka mensosialisasikan peningkatan mutu layanan keimigrasian kepada kaum difabel pihaknya hari ini melakukan kunjungan resmi ke Rumah Singgah Disabilitas Mandiri yang berlokasi di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, kota Bekasi, Rabu (22/9/2021).

“Kantor Imigrasi Bekasi dalam rangka revitalisasi terkait layanan sarana dan prasarana publik khususnya komunitas difabel kita sudah menyediakan layanan khusus dalam hal penerbitan passpor republik indonesia bagi kaum difabel. Didalamnya ada sarana dan prasarana seperti halnya kursi roda, tongkat khusus bahkan pengambilan fotonya juga khusus,” ujarnya kepada bekasimedia.

Selain itu, kata Wahyu kantor imigrasi Bekasi juga sudah menyiapkan aplikasi khusus yaitu layanan jemput bola bagi kaum difabel, mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus passpornya cukup mereka ditempat tinggalnya saja masing-masing, petugas kantor imigrasi Bekasi yang akan datang ke rumah untuk pengambilan foto dan biometrik dalam rangka penerbitan passpornya, katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan terdapat empat kategori kelompok rentan yang dapat menggunakan layanan prioritas dan fasilitas ramah HAM, yaitu: lansia, penyandang disabilitas, balita, ibu hamil/menyusui.

“Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.” terangnya.

Selain itu, masyarakat kelompok rentan dapat memanfaatkan Fasilitas Ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi.

Fasilitas tersebut antara lain Ruang Pelayanan Ramah HAM, tempat parkir khusus disabilitas dan perempuan, jalur Ramp, Ruang Laktasi bagi ibu meyusui, tempat bermain anak, guiding block penyandang tuna netra, kursi roda dan tongkat sebagai alat bantu, toilet khusus disabilitas, lift bagi disabilitas, buku persyaratan paspor versi huruf braille.

“Kedatangan kami disini dalam rangka sosialiasi untuk peningkatan layanan bagi kaum difabel kantor imigrasi Bekasi tentunya sangat membutuhkan pengalaman-pengalaman mereka terkait apa saja sarana prasarana yang perlu dipersiapkan untuk lebih meningkatkan layanan kepada kaum difabel,” imbuhnya.

Kantor imigrasi Bekasi sendiri tahun lalu juga sudah mendapatkan penghargaan Satuan Kerja yang Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, dimana sarana dan prasarana di kantor imigrasi Bekasi sudah memadai bagi pelayanan kaum difabel. (Denis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.