NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Pemerintah Desa Kembang Tanjung, Membentuk Organisasi Lembaga Adat Desa (LAD).

GERBANGPATRIOT.COM – Lampung Utara, Pemerintah Desa Kembang Tanjung,Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung utara. Membentuk suatu organisasi Lembaga Adat Desa (LAD). Senin, (18/10/2021) Kegiatan dilaksanakan di gedung aula Desa Kembang Tanjung, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan,Kepala Desa Kembang Tanjung Hatta, Ketua BPD Supangat, Ketua LPM Gopir, Ketua Bumdes Turis, Tokoh Adat Drs, M, Saleh. Rt, Rw serta elemen lain nya.

Dalam sambutannya Hatta selaku Kepala Desa mengajak kepada seluruh aparat desa untuk bekerjasama demi kemajuan desa, menuju desa yang aman dan kondusif.

Drs, M. Saleh, selaku Tokoh Adat Desa yang terpilih oleh masyarakat mengatakan,” Bahwa Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat desa itu sendiri. Lembaga adat mempunyai tugas dan kewajiban membantu roda kelancaran pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan harta kekayaan lembaga adat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat hukum adat setempat,” Jelas nya.

  1. Saleh menambahkan,” Lembaga adat mempunyai tugas membina, melestarikan, melindungi budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan pemerintah Desa,” tutupnya.

Lembaga adat di anggap memiliki fungsi dalam pengendalian sosial, karena adat mengatur tentang pola tingkah laku masyarakat. Di dalam adat terkandung nilai norma dan sanksi. Meskipun hukum adat cenderung tidak tertulis, adat tetap di anggap efektif sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengendalian sosial.(Pangat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.