NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Polsek Ciruas Polres Serang Launching Penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung

GERBANGPSTRIOT.COM,Serang,Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan Launching Penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung bertempat di Mako Polsek Ciruas, Senin (25/04/2022) pukul 08.00 WIB.

Menurut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, saat ini Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW). Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300.000 untuk tiap penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri.

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung,” ucap Kapolsek Ciruas.

“Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Ciruas menerangkan, Adapun teknis (simulasi) penyerahan bantuan yaitu :
1. Peserta penerima kumpul di garasi mobil belakang
Bhabin akan memberikan berita acara dan kuitansi pada masing² penerima yg sdh hadir dari wilayah binaannya masing²
2. Meja verifikasi 1
Isi absensi, catat no urut di surat undangan peserta sesuai dgn nomor nominatif ttd peserta.
3. Meja verifikasi 2
Cek KTP & Penerima BLT
4. Meja /loket pembayaran
Ttd nominatif dan kuitansi
Selanjutnya operator mengapload foto penyaluran dana/laporannya diaplikasi

Persyaratan bagi penerima bantuan merupakan Pedagang Kaki Lima dan Warung dengan membawa KTP Elektronik,“Syaratnya merupakan para pedagang kaki lima dan warung mikro cukup dengan membawa KTP elektronik saja untuk dapat menerima BTP tersebut” Jelasnya.

“Rencana target penyaluran Bantuan Tunai Pangan akan kita kejar dan mudah-mudahan sebelum hari raya Idul Fitri penyaluran Bantuan Tunai Pangan ini dapat terselesaikan” pungkas Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*.

(Humas Polsek Ciruas)icha