Dioalog dan Sosialisasi PBM No.9.8 2006 !!! Bhabinkamtibmas hadiri kegiatan
GERBANGPATRIOT.COM – Cilegon , Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada hari Selasa (09/08) di Gedung serbaguna Hotel MBH Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol telah dilaksanakan kegiatan Dioalog dan Sosialisasi PBM No.9.8 2006 yakni mengenai peraturan pendirian bangunan tempat ibadah.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro didampingi AKP Fauzan Afifi menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang _*commander wish*_ dan Problem solving warga agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.
Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk dapat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memahami tentang PBM No.9.8 2006 yakni mengenai peraturan pendirian bangunan tempat ibadah, ujar Asep.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, juga tidak lupa dalam pelaksanaan acara tetap melakukan dengan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, tutup Asep.
Icha