Kemendagri Serahkan Dokumen RKPD Tahun 2023 kepada DOB Papua Barat Daya

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta,  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Penyerahan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD Tahun 2023 untuk Provinsi Papua Barat Daya diterima dan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad. Kegiatan tersebut disaksikan Asisten Satu Kota Sorong Rahman serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan beserta jajaran lainnya.

Dalam arahannya, Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Barat Daya. Mereka di antaranya kementerian/lembaga serta komponen lingkup Kemendagri, yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga penyelesaian penyusunan RKPD dapat dilakukan secara cepat dan tepat menyesuaikan kebutuhan penetapan perencanaan dan penganggaran tahun 2023,” ungkap Teguh.

Dia mengatakan, penyusunan RKPD DOB Papua Barat Daya dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan tahapan yang serupa dengan penyusunan RKPD di tiga Provinsi DOB Papua sebelumnya, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, apabila dalam pelaksanaan RKPD 2023 di Provinsi Papua Barat Daya terdapat program, kegiatan, maupun subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, Teguh berharap, Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya dapat segera membentuk perangkat daerah, agar dapat menjalankan RKPD tahun 2023 sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya melalui Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang telah memfasilitasi percepatan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2023. Dokumen tersebut bakal menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan R-APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.(Puspen Kemendagri/ONE)

Berita Terkait

44 Tahun Menjadi Kader, Ribka Tjiptaning Tuangkan Catatan Perjuangan dalam Buku Catatan Seorang Kader
Kendalikan Harga Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Hambatan Distribusi dan Perkuat Kerja Sama dengan Daerah Pemasok
Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua
Bukan Sekadar Publikasi, Dony Indrawan Dorong Kolaborasi Korporasi dan Media Beri Manfaat Nyata
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:27 WIB

44 Tahun Menjadi Kader, Ribka Tjiptaning Tuangkan Catatan Perjuangan dalam Buku Catatan Seorang Kader

Selasa, 3 November 2026 - 16:00 WIB

Kendalikan Harga Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Hambatan Distribusi dan Perkuat Kerja Sama dengan Daerah Pemasok

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Senin, 2 November 2026 - 19:04 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif

Senin, 2 November 2026 - 18:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua

Berita Terbaru