Kendalikan Inflasi, Mendagri Imbau Daerah Kampanyekan Gerakan Stop Boros Pangan

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu mengampanyekan gerakan stop boros pangan. Pasalnya, selama ini diketahui banyak makanan yang terbuang di Indonesia akibat konsumsi makanan yang berlebihan. Mendagri meminta agar daerah mencontoh upaya yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Medan.

“Jadi kita harus bekerja bergerak bersama untuk menyampaikan kepada publik supaya makan dan membeli secukupnya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mendagri melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) harga komoditas beras diketahui tengah mengalami kenaikan. Karena itu, upaya dalam mengampanyekan gerakan stop boros pangan menjadi hal yang penting dan mampu membantu pengendalian harga. Dirinya mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi naiknya harga komoditas beras.

“Untuk beras ini menjadi atensi kita karena bisa terjadi dan ini hampir sama dengan data BPS tadi, terjadi defisit. Importasi menjadi sangat penting dan kesiapan cadangan stoknya juga menjadi sangat penting sekali,” tambahnya.

Mendagri menambahkan, saat ini pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan intervensi dengan menyalurkan bantuan sosial beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat. Berkaitan dengan upaya itu, Mendagri mendorong agar Bapanas dapat bekerja sama dengan Pemda. Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut terdistribusi secara tepat sasaran.

Di samping itu, Mendagri juga mendorong daerah agar ikut serta dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Pemda dapat mengoptimalkan upaya itu melalui instrumen anggaran yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tolong di daerah juga bisa meng-cover dalam bentuk gerakan bansos yang sama dengan menggunakan instrumen APBD yang ada, baik dari bansos reguler, dari bansos yang dikelola oleh dinsos, maupun dari BTT,” tambahnya.

Lebih lanjut untuk menyikapi potensi kenaikan harga beras, Mendagri mengimbau daerah untuk ikut pula mengampenyekan langkah diversifikasi pangan kepada masyarakat. Artinya, masyarakat didorong agar tidak hanya bergantung kepada komoditas beras, melainkan juga makanan sehat lainnya, seperti sagu, keladi, ubi, dan kentang. Apalagi makanan tersebut selama ini juga telah banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia timur.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat
Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim
Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Komitmen Pemkot Magelang Tangani TB
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen
Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:12 WIB

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 15:20 WIB

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 14:16 WIB

Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Berita Terbaru