Mendagri Dorong Kader PKK Jadi Penggerak Posyandu

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi penggerak Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah masing-masing. Menurut Mendagri, Posyandu merupakan bagian terdepan di desa yang banyak memberi manfaat pada masyarakat di bidang kesehatan.

“Secara tradisional Posyandu Indonesia itu adalah salah satu ikon yang belum tentu ada di negara lain. Jadi harus dihidupkan juga ini. Nah siapa yang potensial menghidupkan? Kembali lagi kepada PKK, Ibu-Ibu sebagai pendamping orang yang punya kekuasaan besar di daerah,” katanya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKK Tahun 2023 di Birawa Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mendagri menjelaskan, masalah yang dialami Posyandu yaitu terkait siapa pihak yang mau menggerakkan. Sebab, di daerah kondisinya berbeda-beda, termasuk kondisi Posyandu. Ada Posyandu yang hidup, ada pula yang tidak.

Dia menegaskan, hari ini menjadi waktu yang tepat bagi PKK untuk mengabdi selagi memiliki power yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan yang lebih besar.

“Jadi mumpung Ibu-Ibu sekarang ini lagi punya kekuasaan, PKK, pembina Posyandu, pendamping kepala daerah atau wakil kepala daerah, gunakan kekuasaan itu untuk sesuatu yang baik, untuk masyarakat yang jauh lebih luas dibanding kalau kita mengerjakan dengan uang sendiri,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya acara ini, sekaligus peresmian ketua pembina Posyandu di tingkat pusat dan daerah, maka akan membawa dampak bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dia mendorong kader PKK benar-benar menghidupkan sekaligus menggerakkan Posyandu menjadi lebih aktif lagi.

“PKK memang mungkin ada irisan-irisan kegiatan, jangan menjadi hambatan, justru dengan adanya sekarang Ketua Umum Tim Penggerak PKK di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, ex-officio menjadi pembina ketua, pembina di provinsi, kabupaten/kota Posyandu, maka Ibu-Ibu bisa untuk mengintegrasikan program PKK dengan Posyandu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Rakornas PKK tahun ini mengambil tema “Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK Melaju Menuju Indonesia Maju”. Rakornas dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 11-12 September 2023. Dalam kesempatan itu, Mendagri turut melakukan pengukuhan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu. Selain itu juga Tri Tito Karnavian melantik para Ketua dan Penjabat (Pj.) Ketua Pembina Posyandu di tingkat provinsi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover
Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Dorong Local Champion dan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Berita Terbaru

NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:50 WIB