Mendagri: Kepala Daerah Cerdas Mampu Memperkuat APIP

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, APIP merupakan filter pertama untuk mencegah terjadinya masalah hukum yang merugikan negara. Dia mengimbau kepala daerah agar mampu memperkuat APIP.

“Tolong teman-teman kepala daerah pahami betul, kepala daerah yang cerdas adalah kepala daerah yang mampu memperkuat APIP-nya, karena itu adalah bumpernya bagi kepala daerah. Kepala daerah tidak akan mampu mengatasi dan mengendalikan semua jajarannya, apalagi setingkat provinsi, kabupaten/kota besar,” katanya pada Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi/Kabupaten/Kota secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Mendagri menegaskan, pengawasan internal lebih baik dan efektif daripada pengawasan eksternal. Ketika ada kepala daerah yang tidak bisa memanfaatkan APIP, maka dia termasuk golongan merugi. Hal ini berkaitan bukan hanya untuk kepentingan kepemimpinan dan organisasi, tetapi juga kepercayaan publik yang sangat dipengaruhi oleh mekanisme pengawasan internal organisasi.

Contoh kerugian yang dijelaskan Mendagri yaitu dalam program penanganan stunting. Semisal ada daerah yang menganggarkan penanganan stunting sebesar Rp10 miliar. Dari jumlah tersebut misalnya hanya mengalokasikan Rp2 miliar untuk pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, serta Rp8 miliar sisanya untuk kegiatan persiapan, rapat, koordinasi, studi banding, dan lainnya. Nilai tersebut meski secara hukum tidak masalah, tetapi daerah merugi karena persoalan utama menjadi tak terselesaikan.

“Ini hanya satu contoh saja. Ada hal yang tidak bisa disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum), dan itu bisa disentuh oleh APIP, yaitu melakukan efisiensi dalam penyusunan belanja dan juga mengejar potensi pendapatan. Banyak sebenarnya potensi-potensi pendapatan yang bisa dikerjakan oleh daerah, tapi kemudian tidak dikerjakan potensi itu,” ungkapnya.

Apalagi untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang lemah, Mendagri berharap agar sebagian besar anggaran tidak dipakai untuk belanja pegawai dan operasional, melainkan digunakan untuk program inovatif yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mendorong agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien, apalagi di tengah pertarungan dinamika di daerah yang bergerak sangat cepat.

“Terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus, ini membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung dari transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya. Setelah itu membuat program kegiatannya operasionalnya untuk pegawai lagi yang banyak lagi, yang belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen. Jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” tuturnya.

Untuk itu Mendagri mendorong pemerintah daerah agar lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran. Terutama digunakan dalam hal penguatan pelayanan dasar hingga infrastruktur. Kemudian untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah diharapkan bisa meningkatkan investasi sehingga PAD berubah menjadi lebih baik.

“Kuncinya bagaimana caranya memperkecil belanja pegawai, memperkuat mengefisiensikan belanja-belanja yang tidak perlu, dipindahkan ke kegiatan langsung kepada masyarakat, pendidikan kesehatan dan infrastruktur, dan lain-lain,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover
Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Dorong Local Champion dan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Berita Terbaru

NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:50 WIB