NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Ingatkan Kondisi Global, Mendagri Tegaskan Pentingnya Pengendalian Harga

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya pengendalian harga barang dan jasa untuk menekan laju inflasi. Terlebih situasi global yang masih dinamis, seperti beberapa negara di Eropa yang mengalami inflasi bahkan resesi. Termasuk Amerika Serikat yang telah menaikkan suku bunga sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi.

Lebih lanjut, tambah Mendagri, saat ini ada pula negara yang membatasi penjualan energi seperti gas, bahan bakar diesel, dan bensin ke seluruh dunia. Hal ini berdampak terhadap inflasi global termasuk dalam negeri, sehingga perlu terus dikendalikan. “Kita harus jaga terus sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengendalikan harga barang dan jasa agar tidak memberatkan rakyat,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menjelaskan berbagai langkah Indonesia dalam mengendalikan inflasi. Upaya itu dilakukan secara mikro yakni setiap daerah melakukan pengendalian dengan berbagai instrumen dan didukung oleh pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan, di samping Bank Indonesia juga terus berupaya melakukan pengendalian, memonitoring suku bunga, dan menjaga stabilitas harga nilai tukar rupiah.

Di lain sisi, berdasarkan data minggu lalu, komoditas yang mendapat sorotan adalah beras yang harganya mengalami kenaikan. Melalui forum ini, Mendagri ingin mendengarkan berbagai upaya dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bulog yang diperintahkan Presiden untuk segera menyalurkan beras ke pasar-pasar.

“Permasalahannya kenapa (harga beras) masih naik, apakah sudah dikerjakan kita membanjiri pasar, ataukah belum, kalau sudah, apakah distribusinya sudah sampai ke pasar-pasar tradisional, itulah kuncinya saya kira,” tandasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri