Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, 22 Pemda Teken Komitmen dengan BSKDN Kemendagri Terapkan Puja Indah

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Sebanyak 22 pemerintah daerah (Pemda) meliputi kabupaten dan kota menegaskan komitmennya dalam menerapkan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen 22 kepala daerah dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo di Hotel Orchardz Industri Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Daerah tersebut meliputi Kota Bima, Kendari, Palopo, Sungai Penuh, dan Lhokseumawe. Selain itu daerah lainnya yaitu Kabupaten Lebong, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe Utara, Belitung, Magetan, Maluku Barat Daya, Buton Utara, Berau, Belitung Timur, Kepulauan Selayar, Mamuju Tengah, Merauke, Tanggamus, Sambas, Bengkulu Tengah, dan Gowa.

Dalam sambutannya, Yusharto menjelaskan, penerapan aplikasi Puja Indah merupakan ikhtiar bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan jajaran pemerintah agar terus meningkatkan inovasi dan tidak alergi dengan perubahan. Di samping itu, penerapan inovasi dan teknologi juga menjadi kunci dalam menghadapi pesatnya kemajuan zaman.

“Kemendagri sejak terbitnya berbagai regulasi yang mendukung penerapan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, aktif untuk mendorong pemerintah daerah dalam membudayakan inovasi. Dan di antara inovasi itu adalah inovasi digital,” ujar Yusharto.

Potensi penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik di Indonesia saat ini dinilai sangat besar. Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia tahun 2023 telah mencapai 78,19 persen. Dari sisi penggunaan internet, akses layanan publik dianggap penting setelah akses penggunaan media sosial, berita, dan bekerja/bersekolah dari rumah. Potensi tersebut, jelas Yusharto, perlu dimanfaatkan baik oleh Pemda untuk memudahkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KemenPAN-RB, Indeks SPBE Nasional diketahui terus mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu capaiannya berada pada 1,98 dan kini meningkat pesat di angka 2,34 dengan skala 1-5 pada tahun 2022. Meningkatnya angka tersebut, terang Yusharto, menandakan suksesnya upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola pelayanan publik berbasis elektronik guna menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

“Aplikasi Puja Indah merupakan bentuk diseminasi inovasi daerah yang dikembangkan dari praktik baik inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dan berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan untuk daerah yang berupaya memperbaiki penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran maupun teknologi untuk memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Aferi S. Fudail menjelaskan, saat ini Puja Indah telah memiliki 15 layanan. Adapun layanan itu terbagi atas 12 layanan pemerintahan yang meliputi layanan trantibumlinmas, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan, sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan, aspirasi, ketenagakerjaan, komoditas, dan perizinan. Sementara 3 lainnya berupa layanan tematik Puja Indah terdiri dari layanan e-Bumdes, validasi data kemiskinan, dan layanan pendapatan daerah.

“Ke depan kita berharap dengan kepemimpinan Bapak Kaban (Kepala Badan) jumlah layanan ini akan terus kita tingkatkan sesuai dengan urusan yang diserahkan kepada daerah di era desentralisasi seperti saat ini,” pungkasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover
Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Dorong Local Champion dan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam Terkait Surat Perintah Undercover

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Berita Terbaru

NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:50 WIB