Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mengadakan Rapat Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.4.2.4-084 Tahun 2023 tentang Instrumen Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Penetapan Keputusan ini tak lepas dari komitmen Ditjen Bina Adwil membersamai Pemda dalam menegakkan Perda dan Perkada sehingga dapat tercipta kondisi yang tenteram dan tertib,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Edi Samsudin Nasution, di Jakarta, Selasa, (17/10/2023).

Edi menuturkan selama ini pihaknya telah mendengar dan memahami kesulitan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada. Melalui berbagai forum dan media, dapat disimpulkan bahwa hambatan kinerja Satpol PP dari Sabang hingga Merauke dalam penegakan Perda dan Perkada lebih disebabkan oleh faktor kurangnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap kelangsungan kinerja tersebut.

Edi juga menyebutkan, selama ini kinerja penegakan Perda dan Perkada hanya dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilaksanakan Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkada. Akibatnya, Pemda menjadi abai terhadap fakta bahwa penegakan Perda dan Perkada merupakan sebuah proses yang harus didukung secara keseluruhan.

“Bukan tidak ada yang mengeluhkan hambatan yang datang dari faktor eksternal, tetapi dapat disimpulkan hambatan yang datang sebagian besar dari internal Pemda sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, melalui forum kali ini ada tiga sasaran yang hendak dicapai. Pertama, tersosialisasikannya Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Kedua, diperolehnya masukan atas teknis pengumpulan data pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada. Ketiga, didapatkannya masukan atas tindak lanjut pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada.

“Saya berharap forum ini bisa menjadi sarana mengupas tuntas substansi hingga teknis implementasi Keputusan Mendagri Nomor 100.4.2.4-084 tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Masing-masing peserta diharapkan dapat berbagi ilmu dan pengalaman sehingga dapat dihasilkan suatu pengetahuan bersama,” ujarnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat
Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim
Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Komitmen Pemkot Magelang Tangani TB
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen
Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:12 WIB

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 15:20 WIB

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 14:16 WIB

Kuota Tak Hangus, Kemkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Berita Terbaru