Anggota DPRD Nikodemus Godjang: Developer agar Menyerahkan Pengelolaan Lahan PSU ke Pemkot Bekasi
GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Terkait masih banyaknya lahan PSU (Prasarana dan Sarana Umum) yang lebih dikenal dengan lahan fasos fasum yang belum diserahterimakan dari pihak pengembang kepada pemerintah kota Bekasi hingga saat ini, anggota DPRD Kota Bekasi, Nikodemus Godjang dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar pihak pengembang (developer) segera melakukan serah terima.
Sebagaimana yang diutarakan Nikodemus Godjang disela-sela rapat dengan dinas Tata Ruang yang juga dihadiri pihak BPN/ATR (Agraria dan Tata Ruang) Kota Bekasi di kantor DPRD Kota Bekasi, Niko berharap serah terima dilakukan agar pihak pemerintah dapat melakukan pengelolaan. Warga kota Bekasi juga banyak yang mengeluhkan belum dilakukannya serah terima lahan PSU ini.
“Jadi memang sangat banyak warga yang mengeluhkannya, tahun lalu saya sudah mengurus lahan PSU di perumahan Taman Juanda, di kelurahan Duren jaya Bekasi Timur yang pengembangnya/ developernya sudah kabur sejak 25 tahun lalu namun kita upayakan, kita urus dan Puji Tuhan, Alhamdulillah, lahan fasos fasumnya pun diserahkan kepada pemerintah kota Bekasi secara sepihak,” ujarnya
Kemarin lagi warga Kelurahan Jaka Setia, warga RW 19, RW 17 dan RW 20 dan paguyuban roku disana juga mengeluh dan mengirim surat ke DPRD kota Bekasi terkait dengan lahan PSUnya yang belum diserahkan oleh developer, PT Agung Sedayu, tepatnya di wilayah Galaxi Bekasi selatan.
Sudah bertahun-tahun lahan PSU tersebut sudah dipakai namun ternyata hingg sekarang belum juga diserahkan. “Nah, mereka meminta, mendesak pemerintah kota Bekasi agar segera mengambil alih lahan PSU tersebut,” jelasnya.
Sebab itu dirinya meminta kepada semua pengembang/developer PT Agung sedayu ini agar segera menyerahkan lahan fasos fasumnya kepada pemerintah kota Bekasi, agar pemerintah bisa memaksimalkan pembangnan infrastruktur di wilayah Jaka Setia tersebut, hal ini memang sangat ironis.
Salah satu lokasi lokasi food city, yang dijadikan tempat wisata kuliner yang ada dilahan fasos fasum yang belum diserahkan kepada pemerintah kota Bekasi tidak masuk dalam kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, mengapa karena belum diserahkan kepada pemkot Bekasi. “Tidak dapat masuk PAD karena yang mengelola adalah pengembang, diatas lahan fasos fasum, walau sudah disegel /pasang plang oleh pemerintah namun usaha mereka masih tetap berjalan,” terangnya.
Sebab itu kita meminta pemerintah kota Bekasi dapat bertindak tegas, jangan sampai kita dikangkangi, mengabaikan peraturan pemerintah, sudah dipasang plang atau segel, namun tetap, berjalan aktifitas kuliner disitu. “Kita harapkan pengembang yang jumlahnya banyak sekali di Kota Bekasi yang belum menyerahkan semua lahan PSUnya, bahkan ada yang sudah kabur. Sebab itu hal ini agar segera disikapi oleh pemerintah agar mereka yang belum menyerahkan lahan PSU nya ini agar disikai dan mengambil alih semua PSU yang sudah selasai dibangun oleh pengembang agar tidak terjadi kerugian kepada masyarakat.
“Di Galaxi pungutan kepada masyarakat banyak sekali dan mereka mengeluh harus membayar uang sampah, uang PJU, uang keamanan dan sebagainya dan angkanya besar sekali. Hal ini dianggap sebagai sebuah kesempatan yang digunakan oleh pengembang untuk mengeruk keuntungan dari warga, padahal lahan tersebut adalah lahan PJU yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah,” timpal Niko.
“Maka dari itu kata kuncinya adalah pengembang nakal agar segera ditindak tegas, sebab ada undang -undangnya dan kita sudah memiliki Perda. Bahwa ada sanksinya, paling lambat setelah setahun setelah developer selesai melakukan pembangunan maka developer harus menyerahkan lahan PSU tersebut kepada pemerintah. Itu aturan, nah kalau sudah nakal maka harus ditindak tegas, sudah bertahun-tahun, namun juga belum juga menyerahkan lahan PSUnya,” ujarnya.(*)

