NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Resmikan SKh Negeri 1 Kota Tangsel, Pj Gubernur Al Muktabar : Seluruh Masyarakat Banten Mempunyai Hak Pendidikan Sama

GERBANGPATRIOT.COM – Tangerang Selatan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan sejumlah Sarpras Sekolah Khusus (SKh) Negeri 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/2/2024). Peresmian dilakukan dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita.

Al Muktabar mengungkapkan, dengan peresmian SKh itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh masyarakat Provinsi Banten secara merata dan berkeadilan, tanpa ada diskriminasi.

“Seluruh masyarakat Provinsi Banten mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan dasar pendidikan. Tentunya dengan kualitas dan sarpras yang sama baiknya,” kata Al Muktabar.

Dalam mendukung itu, lanjut Al Muktabar, pemerintah tentu harus hadir untuk mengoptimalkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing globa.

“Di sini ada beberapa jenis jurusan, yang itu secara umum semua anak-anak kami yang berkebutuhan khusus mendapat akses sekolah di tempat yang bagus,” ucapnya.

Selain layanan dasar pendidikan, lanjut Al Muktabar, Pemprov Banten juga berkomitmen untuk pemenuhan pelayanan dasar lainnya seperti kesehatan dan Infrastruktur. “Ketiganya semacam tripartit yang saling terkait satu dengan lainnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, di Kota Tangerang totalnya ada 6 unit SMK Negeri dan SMA Negeri yang dilengkapi Sarpras-nya.

“Dua di antaranya Unit Sekolah Baru (USB) yakni SMKN 10 dan 11 Kota Tangerang, ” katanya.

Sedangkan untuk di Kota Tangsel, lanjut Tabrani, ada 4 SMKN yang dibangun, 2 di antaranya USB yakni SMKN 6 dan SMKN 8 Kota Tangsel.

Sedangkan, untuk di SMKN 8 Kota Tangsel juga dibangun miniatur hotel. Lantaran terdapat jurusan perhotelan dan tata boga, sehingga miniatur hotel itu dilengkapi dengan sarprasnya berikut dengan lift-ya.

“Dan itu satu-satunya di Provinsi Banten,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim