Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dukung Forum Air Sedunia Ke-10

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pelaksanaan Forum Air Sedunia ke-10.

Instruksi yang dialamatkan kepada gubernur dan bupati/wali kota tersebut terbit dalam rangka mewujudkan ketahanan air, serta ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting yang perlu dilakukan oleh Pemda.

Pertama, Pemda diarahkan untuk melaksanakan kebijakan di bidang sumber daya air yang berorientasi mewujudkan ketahanan. Hal itu meliputi peningkatan kualitas air, konservasi dan pemulihan ekosistem air tawar dan keanekaragaman hayati, penghematan dan efisiensi air, hingga penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman untuk masyarakat sebagai hak asasi manusia yang utama.

“Termasuk pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah dan limbah padat serta pelayanan kebersihan di perkotaan, penyediaan air untuk pangan/pertanian, dan pemanfaatan sumber daya air untuk energi,” demikian bunyi Inmendagri tertanggal 3 Mei 2024 tersebut.

Kedua, Pemda diminta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola, kerja sama, dan diplomasi air. Upaya ini melalui peningkatan dialog, kerja sama, partisipasi, dan koordinasi semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan wilayah sungai, lintas batas wilayah sungai, danau, lahan basah (gambut/rawa), pulau-pulau kecil, serta akuifer air tanah. Sedangkan upaya lainnya melalui pengembangan budaya dan kearifan lokal yang mendukung tata kelola air di wilayah masing-masing.

Selain itu, Pemda perlu mengembangkan institusi dan penegakan kerangka hukum yang transparan dan akuntabel. “Serta peningkatan integritas dan penguatan, kesetaraan gender, keterlibatan pemuda, dan penghormatan terhadap hak-hak kelompok minoritas dan komunitas lokal/masyarakat adat,” sambungnya.

Ketiga, Pemda diimbau untuk mewujudkan ketangguhan bencana hidrometeorologi melalui kebijakan dan program pencegahan serta pengelolaan banjir yang terpadu. Hal ini meliputi mitigasi kejadian cuaca ekstrem, pengendalian banjir, perlindungan zona pesisir, penanganan sedimentasi, dan pengembangan sistem peringatan dini.

Selain itu Pemda perlu menerapkan kebijakan dan program pencegahan kekeringan. Langkah ini melalui penyusunan rencana adaptasi, pemilihan tanaman tahan kekeringan, serta restorasi lahan gambut dan bakau. Program lainnya, penerapan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem melalui restorasi dataran banjir dan hutan bakau serta infrastruktur hijau, juga perlu dilakukan.

“Peningkatan ketahanan infrastruktur air terhadap kejadian cuaca ekstrem, dan pengembangan sistem peringatan dini, termasuk rencana kesiapsiagaan dan analisis skenario bencana, serta mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana,” lanjutnya.

Keempat, dukungan Pemda ini juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan didukung alokasi anggaran yang memadai, serta peningkatan investasi pembiayaan infrastruktur kebencanaan.

Tak hanya itu, terbitnya Inmendagri ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Forum Air Sedunia (World Water Forum) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang. Karena itu, Pemda diminta untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 tersebut melalui publikasi secara masif dan serentak di daerah sejak April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Adapun publikasi tersebut dilakukan melalui website, media sosial, videotron, baliho, dan berbagai kanal informasi publik yang dikelola oleh Pemda dengan menggunakan tagar resmi #Waterforsharedprosperity. Untuk materi publikasi dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/MateriPromosi10thWWF. Sedangkan terkait hasil penayangan materi, Pemda diminta untuk mengunggah bukti tayang pada tautan https://s.id/BuktiTayangPemda.

Terakhir, Pemda diminta untuk melaporkan pelaksanaan instruksi tersebut kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI
Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
Peringatan Maulid Nabi, Pusterad Dorong Keteladanan dalam Pengabdian
Wamendagri Bima Arya: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tak Hanya Bergantung pada Belanja Pemerintah
Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 18:34 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Peringatan Maulid Nabi, Pusterad Dorong Keteladanan dalam Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 - 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tak Hanya Bergantung pada Belanja Pemerintah

Jumat, 18 September 2026 - 14:50 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Berita Terbaru

Bandung

KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB