Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN untuk Tetap Netral Menjelang Pilkada 2024
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kota tersebut untuk menjaga sikap netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Juga menjelang pilkada, tentu saya selalu mengingatkan kepada bapak dan ibu sekalian selaku ASN untuk tetap bisa bersikap netral,” kata Gani saat apel di Balai Kota Bekasi pada Senin, 12 Agustus 2024.
Gani menekankan bahwa semua ASN harus memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi. Ia juga memperingatkan agar tidak ada ASN yang menerima imbalan dari calon kepala daerah. “Berikan karpet merah atau perlakuan yang sama kepada semua calon. Jangan sampai kita sebagai ASN atau non ASN yang menerima imbalan dari APBD. Kita harus junjung tinggi netralitas,” ucapnya.
Selain itu, Gani meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah, serta RT/RW meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masalah yang mungkin timbul selama proses Pilkada 2024. “Kami harapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat dan lurah yang melibatkan RT/RW di lingkungan meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan ketajaman dalam hal mengidentifikasi potensi-potensi permasalahan Pilkada 2024,” ujar Gani.
Gani juga berharap agar potensi kerawanan pilkada di Kota Bekasi tidak meningkat eskalasinya. Jika eskalasi kerawanan meningkat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengambil tindakan. “Ancaman gangguan tantangan dan hambatan baik dari internal maupun eksternal harus kita sikapi bersama,” tutur Gani.
Mengacu pada informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Setelah pasangan calon ditetapkan pada 22 September 2024, tahapan pilkada akan memasuki masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang dijadwalkan pada 24-26 November 2024, dan pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.(*/Nad)