Pemkot Bekasi Menunggu Rekomendasi Final untuk Pelantikan Pejabat Kadistaru dan Sekwan
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memberikan penjelasan terkait perkembangan proses open bidding untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi (Sekwan). Sejak penetapan tiga kandidat teratas pada tanggal 24 Juni 2024, proses pelantikan untuk kedua posisi tersebut masih belum dilaksanakan.
Dalam pernyataannya, Pj Gani Muhamad menjelaskan bahwa keterlambatan pelantikan disebabkan oleh perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) untuk posisi Sekwan DPRD. “SK Plt itu bersifat sementara, dan pelantikan definitif akan dilakukan segera setelah perizinan dari Kemendagri selesai,” ungkap Gani Muhamad saat apel pagi pada Senin (19/08/2024).
Sementara itu, Panitia Seleksi Open Bidding, Lintong Dianto Putra, mengonfirmasi bahwa salah satu nama kandidat telah diserahkan kepada Pj Wali Kota Bekasi. “Kami sudah menyerahkan satu nama untuk posisi Kadistaru dan Sekwan. Saat ini, kami menunggu rekomendasi dari KASN, BKN, dan Kemendagri, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu,” jelas Lintong.
Lintong menambahkan bahwa pelantikan tidak harus menunggu hingga perpanjangan SK Plt Sekwan selesai sepenuhnya. Proses open bidding tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun ada beberapa tahapan administratif yang harus dipenuhi.
Pj Wali Kota Bekasi dan Panitia Seleksi berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepat mungkin, dengan harapan agar posisi-posisi penting tersebut dapat diisi dengan pejabat definitif yang mampu menjalankan tugas dengan baik.(*)