NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Kemenpora dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Atlet dan Pembina Olahraga, Dukung Pendidikan Lanjutan

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) siap meluncurkan program beasiswa khusus bagi atlet, mantan atlet, dan pembina olahraga. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan lanjutan bagi para insan olahraga Indonesia dalam rangka memajukan ekosistem olahraga nasional, terutama menjelang Indonesia Emas 2045.

Beasiswa ini ditawarkan kepada mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor di bidang sport atau e-sport, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor olahraga.

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mendorong perkembangan sport science dan industri olahraga nasional. “Dengan semangat besar, kami ingin mendukung prestasi atlet Indonesia melalui pendidikan berkualitas. Ini adalah bagian dari upaya membangun masa depan olahraga Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Program beasiswa ini akan mulai dibuka pada tahun 2025, dengan tujuan memperkuat kemampuan profesional di bidang olahraga, mendukung inovasi sport science, dan mendorong prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, juga menekankan pentingnya beasiswa ini bagi keberlanjutan prestasi olahraga nasional. “Dana abadi pendidikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan SDM olahraga kita. Dengan beasiswa ini, kami berharap dapat membentuk insan olahraga yang tidak hanya berprestasi di lapangan, tetapi juga memiliki pengetahuan mendalam tentang sport science dan manajemen olahraga,” ujarnya.

Program Beasiswa LPDP Bidang Keolahragaan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk memajukan ekosistem olahraga di Indonesia, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat. (*)