Mudah, Cepat, dan Aman: Cara Ganti Kartu Keluarga ke Versi Barcode
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Masyarakat kini dapat mengajukan perubahan Kartu Keluarga (KK) lama ke versi terbaru dengan fitur barcode baik secara online maupun langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). KK barcode memiliki keunggulan berupa kemudahan administrasi karena menghilangkan kebutuhan legalisir. Selain itu, tanda tangan elektronik di KK barcode memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah.
Berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk penggantian KK barcode:
- KK lama asli
- Dokumen pendukung untuk perubahan data, jika ada, seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, atau surat pernyataan
- E-KTP
- Nomor telepon dan email aktif
Cara Penggantian KK Lama ke KK Barcode Secara Online:
- Login ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Buat akun IKD baru jika belum memiliki, dengan data diri, nomor telepon, dan email aktif.
- Login kembali menggunakan nomor telepon dan password.
- Pilih opsi ‘Pelayanan’ dan klik ‘Ajukan’ pada submenu ‘Permohonan Cetak Kartu Keluarga’.
- Masukkan PIN akun, pilih alasan penggantian KK, masukkan kode captcha, dan klik ‘Ajukan’.
- Ketika disetujui, kode QR akan dikirim via email.
- Pindai kode QR, masukkan PIN dan captcha, lalu klik ‘Cetak Salinan’.
Cara Penggantian KK Lama ke KK Barcode di Kantor Disdukcapil:
- Datangi situs Disdukcapil kota atau kabupaten setempat.
- Ajukan permohonan cetak KK dengan mendatangi kantor Disdukcapil.
- Petugas akan meminta nomor telepon atau email untuk mengirim dokumen KK dalam format PDF.
- Permohonan akan diproses oleh petugas, dan KK akan disahkan dengan barcode/QR Code.
- Sistem SIAK mengirimkan notifikasi melalui SMS atau email dengan tautan PDF KK barcode.
- Bersama dokumen, Disdukcapil mengirimkan PIN sebagai kunci dokumen; jaga kerahasiaannya.
- Setelah menerima dokumen PDF, cek ulang data dan segera lapor jika ada kesalahan.
- Simpan dokumen KK barcode di perangkat elektronik agar mudah diakses jika dibutuhkan. (*)