Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
GERBANGPATRIOT.COM, Bogor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya menyusun mitigasi bencana untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ini terutama bagi daerah yang memang masuk dalam kategori rawan bencana. Upaya ini diperlukan agar ketika terjadi bencana, pihak terkait termasuk penyelenggara Pemilu memiliki skenario penanganan sehingga Pilkada tetap berjalan lancar.
“Jadi pergeseran TPS (Tempat Pemungutan Suara) seperti apa skenarionya apabila ada hal-hal yang di luar kemampuan kita yang terjadi karena bencana,” jelas Bima saat mengecek Gudang Logistik Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
Bima menilai, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang memiliki kerawanan bencana alam, seperti banjir dan longsor. Namun, dirinya mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan penyelenggara Pemilu setempat karena telah menyusun mitigasi bencana dengan baik.
“Tadi sudah dijelaskan dengan sangat baik, ada mitigasinya. Bagaimana koordinasinya [TPS] dipindahkan ke titik mana, menggunakan apa, siapa yang bertugas. Jadi sudah sangat baik sekali. Sudah terlatih lah Kota Bogor kalau mitigasi bencana,” terangnya.
Lebih lanjut, Bima mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki sejumlah indikator untuk mengukur tingkat kerawanan masing-masing daerah. Hal ini baik dari aspek kerawanan sosial, politik, maupun bencana alam.
“Jadi ada 27 indikator yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur tingkat kerawanan Pilkada pada hari ini,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, dirinya juga menjelaskan sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Hal itu seperti memastikan logistik Pilkada terdistribusi dengan baik. Selain itu, perlunya memaksimalkan upaya jemput bola penggunaan hak pilih bagi pemilih pemula, lansia, disabilitas, dan kelompok marginal.
Tak hanya itu, Bima juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu. Dengan demikian, para ASN bisa tetap fokus melayani masyarakat.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri