Gratis Pakai BPJS, Skrining Diabetes hingga Kanker: Cara Mendapatkannya
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – BPJS Kesehatan menjadi jaminan sosial vital bagi masyarakat Indonesia. Melalui perlindungan komprehensif, BPJS Kesehatan melindungi peserta dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya pengobatan. Hampir semua layanan kesehatan, termasuk perawatan dengan biaya besar, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sebagai bagian dari program ini, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas skrining kesehatan gratis. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan.
Ketentuan mengenai layanan skrining ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Berikut daftar skrining yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Daftar Skrining Kesehatan Utama
- Pemeriksaan tekanan darah: Risiko stroke, ischemic heart disease, hipertensi.
- Pemeriksaan payudara klinis: Risiko kanker payudara.
- Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb): Risiko anemia pada remaja putri.
- Pemeriksaan fisik paru-paru: Risiko tuberkulosis, PPOK, kanker paru-paru.
- Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C: Risiko hepatitis.
Skrining Kesehatan Tambahan yang Ditanggung BPJS
- Inspeksi visual asam asetat (IVA test): Risiko kanker leher rahim.
- Pemeriksaan pap smear: Risiko kanker leher rahim.
- Pemeriksaan gula darah: Risiko diabetes mellitus.
- Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi: Risiko thalassemia.
- Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses: Risiko kanker usus.
Cara Skrining via Aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
- Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan di menu utama.
- Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Jawab pertanyaan terkait kebiasaan dan riwayat kesehatan.
- Hasil skrining akan muncul, mencakup risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.
Dengan fasilitas ini, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan jaminan pengobatan, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga kualitas hidup peserta. (ihd/ihd)