NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Zona Integritas 2025, Imigrasi Jakarta Utara Wujudkan Pelayanan Bersih dan Akuntabel

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Dalam upaya untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 mengenai Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan penting berupa Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di kantor imigrasi berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan baik.

Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, dimulai pukul 07.30 WIB dan diadakan di aula kantor imigrasi. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momen penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari korupsi. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol dari kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Hamdan Muhammad Al Amin, memimpin langsung jalannya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran serta setiap individu dalam organisasi untuk berperan aktif dalam menciptakan zona integritas yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dalam rangka langkah konkret dalam pembangunan zona integritas guna meningkatkan pelayanan publik.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat struktural, pegawai, dan PPNPN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Hal ini menunjukkan komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk menjadikan Kantor Imigrasi sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip good governance. (*)