NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

DPRD Kota Bekasi Dorong Penunjukan Pejabat Definitif dan Tertibkan Aturan Mutasi

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Menurut Alimudin, kekosongan pejabat definitif di posisi-posisi penting ini berpotensi menghambat efektivitas kinerja pemerintahan serta pelayanan publik. Ia menilai, penunjukan pejabat definitif perlu segera dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.

“Penempatan pejabat definitif akan memberikan kepastian terhadap jalannya program-program pemerintah. Proses tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Alimudin, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, Alimudin juga menyoroti kebijakan medical check-up (MCU) sebagai syarat dalam proses mutasi pejabat. Ia menilai bahwa pembiayaan MCU yang dibebankan kepada calon pejabat bertentangan dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut, tidak tercantum ketentuan yang mewajibkan MCU sebagai syarat mutasi, dan secara tegas Pasal 11 menyebutkan bahwa biaya mutasi harus menjadi tanggungan anggaran negara atau daerah, bukan individu.

“Penerapan MCU ini harus dikaji ulang. Kami mendorong agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Bila memang dianggap penting, pelaksanaan MCU sebaiknya dilakukan di RSUD milik pemerintah daerah, bukan di rumah sakit swasta,” jelas Alimudin.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, DPRD Kota Bekasi akan terus memantau pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku, prinsip keadilan, serta tidak memberatkan aparatur sipil negara.

Alimudin menegaskan, DPRD Kota Bekasi siap menjadi wadah komunikasi kebijakan, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.(*)