Komisi I DPRD Kota Bekasi Pantau Ketat Proses Rotasi Pejabat Pemkot

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi — Rencana Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto untuk melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat dalam waktu dekat mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyampaikan pandangannya terkait proses tersebut.

Fendaby menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahap pelaksanaannya. Menurutnya, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar faktor subjektif semata.

“Kami berharap rotasi dan mutasi ini benar-benar dilakukan secara objektif. Jangan sampai dipengaruhi oleh faktor suka atau tidak suka. Fokus utamanya harus pada peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik,” ujar Fendaby, Senin (14/4/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang tidak adil dapat mempengaruhi motivasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ASN membutuhkan suasana kerja yang nyaman dan kepastian karier yang berbasis prestasi.

“Jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang jelas, ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menurunkan produktivitas ASN. Karena itu, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bekasi memang belum merilis nama-nama pejabat yang akan mengalami rotasi dan mutasi. Meski demikian, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa beberapa kepala dinas, camat, serta pejabat eselon III dan IV akan mengalami pergeseran jabatan.

DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi I, memastikan akan terus mengawasi proses rotasi dan mutasi ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance. Dewan berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, tetapi benar-benar menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi.

“Kami di DPRD akan terus memantau. Rotasi dan mutasi ini harus menjadi sarana pembenahan kinerja, bukan alat politik atau bentuk balas jasa,” tutup Fendaby.(*)