ETLE PMJ Berlaku, Ini Cara Mudah Cek Tilang Elektronik via Online
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Seiring perluasan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pengendara di wilayah DKI Jakarta kini dapat melakukan pengecekan mandiri apakah kendaraan mereka terkena sanksi tilang. Fasilitas ini disediakan Kepolisian Daerah Metro Jaya guna meningkatkan transparansi dan kesadaran berlalu lintas.
Melalui situs resmi https://etle-pmj.id, masyarakat dapat mengakses informasi pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE tanpa harus menunggu surat tilang fisik.
Cara Cek Tilang Elektronik PMJ
Pengecekan mandiri dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Akses laman resmi: https://etle-pmj.id
Masukkan data kendaraan berupa:
Nomor polisi
Nomor rangka kendaraan
Nomor mesin kendaraan
Klik tombol “Cek Data”
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan: “No Data Available”
Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan informasi:
Waktu dan lokasi pelanggaran
Jenis pelanggaran
Jenis kendaraan
Status pelanggaran
Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai sanksi elektronik antara lain:
Menerobos lampu merah
Tidak menggunakan sabuk pengaman
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Melanggar marka jalan
Mekanisme Penindakan
Kamera ETLE dipasang di persimpangan, jalur cepat, dan kawasan padat lalu lintas.
Rekaman pelanggaran diidentifikasi secara otomatis oleh sistem.
Surat tilang dikirim ke alamat e-mail atau rumah pemilik kendaraan.
Notifikasi juga dikirim melalui aplikasi WhatsApp (fitur terbaru).
Pembayaran Denda Tilang
Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA)
Tepat waktu membayar denda akan mencegah sanksi tambahan
Bukti pembayaran menjadi syarat sah kendaraan digunakan kembali
Efektivitas ETLE
Berbeda dengan sistem tilang manual, ETLE memungkinkan penindakan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Selain mempercepat proses, sistem ini juga:
Mendorong kedisiplinan berlalu lintas
Mengurangi praktik pungutan liar
Meningkatkan akurasi dan objektivitas penindakan
Kesadaran berkendara yang aman dan tertib diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena pengawasan kamera. Sebab, pelanggaran lalu lintas yang terlihat sepele dapat berujung pada kecelakaan fatal. (ihd/ihd)