NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

ETLE PMJ Berlaku, Ini Cara Mudah Cek Tilang Elektronik via Online

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Seiring perluasan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pengendara di wilayah DKI Jakarta kini dapat melakukan pengecekan mandiri apakah kendaraan mereka terkena sanksi tilang. Fasilitas ini disediakan Kepolisian Daerah Metro Jaya guna meningkatkan transparansi dan kesadaran berlalu lintas.

Melalui situs resmi https://etle-pmj.id, masyarakat dapat mengakses informasi pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE tanpa harus menunggu surat tilang fisik.

Cara Cek Tilang Elektronik PMJ

Pengecekan mandiri dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses laman resmi: https://etle-pmj.id

  • Masukkan data kendaraan berupa:

    • Nomor polisi

    • Nomor rangka kendaraan

    • Nomor mesin kendaraan

  • Klik tombol “Cek Data”

  • Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan: “No Data Available”

  • Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan informasi:

    • Waktu dan lokasi pelanggaran

    • Jenis pelanggaran

    • Jenis kendaraan

    • Status pelanggaran

Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai sanksi elektronik antara lain:

  • Menerobos lampu merah

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman

  • Menggunakan ponsel saat mengemudi

  • Melanggar marka jalan

Mekanisme Penindakan

  • Kamera ETLE dipasang di persimpangan, jalur cepat, dan kawasan padat lalu lintas.

  • Rekaman pelanggaran diidentifikasi secara otomatis oleh sistem.

  • Surat tilang dikirim ke alamat e-mail atau rumah pemilik kendaraan.

  • Notifikasi juga dikirim melalui aplikasi WhatsApp (fitur terbaru).

Pembayaran Denda Tilang

  • Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA)

  • Tepat waktu membayar denda akan mencegah sanksi tambahan

  • Bukti pembayaran menjadi syarat sah kendaraan digunakan kembali

Efektivitas ETLE

Berbeda dengan sistem tilang manual, ETLE memungkinkan penindakan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Selain mempercepat proses, sistem ini juga:

  • Mendorong kedisiplinan berlalu lintas

  • Mengurangi praktik pungutan liar

  • Meningkatkan akurasi dan objektivitas penindakan

Kesadaran berkendara yang aman dan tertib diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena pengawasan kamera. Sebab, pelanggaran lalu lintas yang terlihat sepele dapat berujung pada kecelakaan fatal. (ihd/ihd)