Lewat Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi Sepakati Arah Kebijakan Pembangunan Baru

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu (16/4/2025), di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi. Rapat ini membahas berbagai agenda strategis yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, memimpin jalannya rapat. Salah satu agenda utama yang disorot adalah pembacaan rancangan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi untuk periode 2025-2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun mendatang yang disusun berdasarkan prinsip kesinambungan, keberlanjutan, dan pelibatan masyarakat.

“Agenda ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan pembangunan Kota Bekasi ke depan,” ujar Puspa.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang hadir dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi atas kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga ini sangat penting dalam memastikan arah kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam menjaga kesinambungan regulasi dan pelayanan publik.

Selain membahas RPJMD, rapat juga memuat agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Wali Kota memaparkan berbagai capaian, tantangan, serta evaluasi pembangunan yang telah dijalankan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan sosial dasar.

Pada kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkot Bekasi juga menyepakati rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda). Kehadiran BPR Syariah ini diharapkan mampu memperkuat sektor keuangan lokal berbasis syariah serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Rapat Paripurna ini turut memberikan mandat kepada empat komisi di DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan LKPJ 2024. Komisi I akan fokus di bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II di bidang pembangunan dan lingkungan, Komisi III di sektor ekonomi dan pendapatan daerah, serta Komisi IV pada bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Rangkaian rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, menandai komitmen bersama untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.(*)