Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Pengadaan Lahan RTH yang Dinilai Tidak Sesuai Aturan

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyampaikan kritik terhadap praktik pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan dan prinsip keadilan bagi masyarakat. Dalam keterangannya, Faisal menyoroti adanya dugaan pengambilan lahan milik warga tanpa proses pembelian yang sah.

“Jangan asal ambil tanah milik warga, apalagi yang belum dibayar. Hanya karena pemiliknya sudah lama tidak datang, bukan berarti bisa seenaknya dijadikan RTH. Kalau pemerintah mau tanah itu, beli secara sah lewat BPN. Jangan korbankan hak masyarakat atas nama penghijauan,” tegas Faisal.

Ia membandingkan dengan pendekatan yang pernah diterapkannya saat masih aktif di Jakarta, di mana Pemerintah Provinsi DKI melakukan pembelian lahan masyarakat secara bertahap. Prioritas diberikan kepada lahan-lahan yang berada di lokasi kurang strategis atau sulit dikembangkan secara ekonomi oleh pemiliknya.

“Misalnya, saya pernah punya pengalaman membangun rumah di lokasi yang jauh dan tidak berkembang, akhirnya dijual ke pemerintah. Nah, lahan-lahan seperti itu bisa dibeli dan dijadikan RTH, balai RW, atau fasilitas umum lainnya,” jelas Faisal.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi dapat mengadopsi pola serupa dengan terlebih dahulu mengumumkan kepada masyarakat jika pemerintah membutuhkan lahan di kawasan tertentu, sehingga warga yang memiliki lahan dapat melaporkannya dan pemerintah bisa membelinya secara bertahap sesuai anggaran.

“Dengan perencanaan yang baik, pemerintah tidak perlu sekaligus membebaskan lahan dalam jumlah besar yang justru membebani anggaran. Cukup dilakukan bertahap, terencana, dan terdata dengan baik,” tambahnya.

Faisal juga menyoroti bahwa capaian luas RTH di Kota Bekasi saat ini masih jauh dari ideal. Selain jumlahnya minim, metode pengadaannya pun dinilai tidak transparan dan cenderung sporadis.

“Bukan hanya belum maksimal, tapi cara-caranya kurang ideal. Asal caplok tanpa perencanaan yang matang. Kalau sejak awal sudah jelas mana jalan, mana saluran, mana trotoar, dan mana RTH, semuanya akan tertib dan tertata,” pungkasnya.

Melalui kritik ini, Faisal berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat melakukan evaluasi serta membenahi tata kelola pengadaan lahan RTH secara lebih profesional, transparan, dan berpihak pada hak masyarakat.(*)