NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Puskeswan Pandeglang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Jelang Iduladha

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang, Ade Setiawan, menyatakan bahwa seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah telah dipastikan dalam kondisi sehat, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan aman untuk dikonsumsi.

“Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan dan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat,” ujar Ade Setiawan, Rabu (27/05/2025).

Menurut Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah Pandeglang dalam keadaan sehat, aman, dan layak konsumsi. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya hewan kurban yang terkena penyakit menular seperti PMK.

Pihak UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan intensif di lapak-lapak penjual hewan kurban. Tujuannya adalah memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan dan syariat Islam, serta terbebas dari penyakit menular seperti PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD). Pemantauan juga dilakukan terhadap rumah potong hewan di wilayah Kabupaten Pandeglang hingga Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 6 Juni 2025 mendatang.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan sampai proses pemotongan hewan kurban Iduladha selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti, S.P.T., menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten untuk memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah.

Tim pengawas melakukan pemeriksaan di berbagai lapak penjualan hewan kurban, baik dari pedagang tetap maupun musiman, yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

“Kita ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dijual para pedagang benar-benar dalam keadaan sehat,” tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, Kabupaten Pandeglang memiliki tenaga medis yang terdiri atas 8 orang dokter hewan medik PNS, 1 orang tenaga P3K, dan 2 orang paramedik PNS. Seluruh petugas tersebut diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik, identifikasi gejala penyakit, serta dokumentasi asal-usul hewan.

“Setiap hewan harus disertai surat keterangan sehat dan bebas PMK dari daerah asal. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, memastikan tidak ada cacat, dan memastikan hewan bebas dari penyakit menular,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akan memberikan tanda khusus sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan berada dalam pantauan kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga H-1 Iduladha di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari lapak atau penjual yang telah diperiksa oleh tim kesehatan.

“Bagi pelaku usaha yang akan memasukkan ternak dari luar Provinsi Banten, diwajibkan mengurus rekomendasi pemasukan ternak ke Dinas Pertanian Provinsi Banten,” imbuhnya.

Selain itu, Wahyu juga mengingatkan agar para pedagang tidak tergiur membeli hewan dengan harga murah tanpa memperhatikan kesehatan ternak. Ia menyarankan masyarakat membeli hewan kurban dari lapak yang telah diverifikasi oleh dokter hewan dari dinas terkait.

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan pemotongan hewan kurban secara individu. Sebaiknya penyaluran dilakukan melalui panitia DKM agar pemotongan sesuai syariat Islam, memenuhi standar higiene dan sanitasi, memperhatikan kesejahteraan hewan, serta mudah diawasi oleh petugas,” pungkasnya.

(Denny)