Dampak Pembubaran KASN terhadap Perlindungan Hak ASN: Pandangan Sekda Belu

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Belu — Ketika sebagian orang menilai penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian dari efisiensi kelembagaan, tidak sedikit yang justru merasakan kekosongan yang ditinggalkan. Salah satunya disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si., Prihatin, yang menilai hilangnya KASN telah membuat banyak ASN merasa tidak lagi memiliki tempat berpijak ketika menghadapi persoalan kepegawaian.

“Sejak KASN dibubarkan, banyak ASN yang seakan berjuang sendiri saat menghadapi keputusan yang tidak adil dari PPK. Kami di daerah kehilangan mitra yang tanggap dan bisa diandalkan dalam melindungi hak-hak PNS,” ungkap Johanes, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, selama masih beroperasi, KASN tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif mencari kebenaran. Pendekatannya menyeluruh—melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, bahkan turun langsung ke lapangan, baik secara tertutup maupun terbuka. Hal inilah yang membuat ASN merasa benar-benar dilindungi secara profesional.

“Tidak semua informasi dari atasan ASN bisa langsung diterima begitu saja. KASN mampu memilah, menelusuri, dan memastikan kebenaran dari berbagai sisi sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.

Di tengah berjalannya proses judicial review atas UU ASN di Mahkamah Konstitusi, Johanes Andes menyampaikan harapan besar agar para Hakim Konstitusi dapat mempertimbangkan pentingnya keberadaan lembaga seperti KASN yang bebas dari pengaruh politik dan berpihak pada konstitusi.

“Saya berharap para Hakim MK tersentuh hatinya. KASN selama ini berperan sebagai benteng bagi ASN agar tetap profesional dan terlindungi. Ini bukan soal lembaga semata, tapi tentang menjaga martabat ASN dan konstitusi kita,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

TNI AU Melalui Lanud Halim Perdanakusuma Dukung Percepatan Pendistribusian Bansos Bencana NTT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Bersama Komisi XI DPR Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di NTT
Gempa NTT M 7,7, Mahasiswa KKN UMY Ungkap Kebutuhan Mendesak Warga Sambi Rampas
Gempa M7,0 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah NTT
Laksanakan Kunker ke NTT, Menko AHY Tegaskan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Masyarakat Transmigrasi
Penyitaan Tanah Aset Negara oleh Kejati NTT, Terungkap Modus Jual Beli Ilegal
LSPR Institute Gandeng Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat Berikan Penyuluhan Masyarakat NTT
Layanan Dukcapil di 3 Kecamatan: Full Support Tim GISA 3T di Kabupaten Lembata

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:38 WIB

TNI AU Melalui Lanud Halim Perdanakusuma Dukung Percepatan Pendistribusian Bansos Bencana NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Bersama Komisi XI DPR Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Gempa NTT M 7,7, Mahasiswa KKN UMY Ungkap Kebutuhan Mendesak Warga Sambi Rampas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Gempa M7,0 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah NTT

Jumat, 14 November 2025 - 11:34 WIB

Laksanakan Kunker ke NTT, Menko AHY Tegaskan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Masyarakat Transmigrasi

Berita Terbaru

Bandung

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:47 WIB