Program Sekolah Gratis di Provinsi Banten Resmi Disosialisasikan, Sasar SMA, SMK, dan SKh Swasta
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Pemerintah Provinsi Banten resmi mensosialisasikan Program Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta se-Provinsi Banten. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna SMKN 1 Pandeglang pada Kamis (5/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. Lukman, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermiansyah.
Diketahui, jumlah SMA, SMK, dan SKh swasta di Kabupaten Pandeglang mencapai 118 sekolah. Sementara itu, total keseluruhan sekolah swasta tingkat SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten tercatat sebanyak 815 sekolah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah anak-anak putus sekolah karena kendala ekonomi.
“Pendidikan sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas hidup,” ujar Dimyati.
Ia juga mengungkapkan bahwa program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas) 9 tahun di Provinsi Banten telah berhasil, dengan tingkat kelulusan mencapai 99 persen. Namun, masih ditemukan sekitar 40 persen lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat.
“Sementara, dari 60 persen siswa yang melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat, hanya sekitar 20 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana kita bisa maju?” ungkapnya.
Dimyati menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Untuk mendukung Program Sekolah Gratis ini, Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar. Dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan sekolah swasta tingkat SMA, SMK, SKh, dan Madrasah Aliyah di seluruh Provinsi Banten, yang mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026.
“Ini adalah investasi untuk masyarakat Banten. Mudah-mudahan program ini didukung oleh semua pihak,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar para kepala sekolah tidak melakukan pungutan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dunia pendidikan jangan dijadikan ajang bisnis. Baik pihak sekolah maupun orang tua murid tidak boleh membiarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Dimyati.
Program ini diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menciptakan generasi muda Banten yang cerdas dan kompetitif di masa depan.(Denny)