NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Menteri PPN Dorong Penyelarasan RPJMN dan RPJMD oleh Kepala Daerah

GERBANGPATRIOT.COM, Sumedang – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menjelaskan peran penting kepala daerah dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Penyelarasan ini mencakup antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Supaya antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah itu serasi,” jelasnya saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan memerlukan orkestrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Perencanaan tersebut harus terintegrasi antara jangka pendek, menengah, maupun panjang. Tak hanya itu, perencanaan juga harus terkoordinasi agar tercipta sinergi antardaerah, antarwaktu, serta antarfungsi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, perencanaan pembangunan membutuhkan kesinambungan dari waktu ke waktu. Hal ini penting karena tidak semua pelaksanaan perencanaan dapat selesai dalam waktu singkat. “Nah, ini yang menyebabkan kita harus lebih sering bertemu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang juga menjadi pembicara menyebutkan beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian kepala daerah. Hal ini mencakup angka kemiskinan, angka pengangguran, dan laju inflasi.

Ia menegaskan, keuangan negara merupakan alat untuk menjalankan amanat konstitusi, yaitu menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Suahasil juga menekankan pentingnya memperhatikan konsumsi rumah tangga karena merupakan salah satu pembentuk dari komponen kesejahteraan, yakni produk domestik bruto. Tak sedikit bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi upah supaya rumah tangga mendapatkan subsidi lalu kemudian menjadi konsumsi rumah tangga. Pemerintah menggelontorkan program keluarga harapan, supaya keluarga mendapatkan income, mendapatkan bantuan, dipakai untuk konsumsi rumah tangga,” jelasnya.

Di lain sisi, dirinya juga meminta kepala daerah agar memperhatikan sektor-sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian di wilayah masing-masing. Hal itu seperti sektor pertanian atau sektor lain sesuai dengan potensi yang dimiliki. “Tentu nanti kebijakan Ibu-Bapak diarahkan kepada sektor mana yang penting untuk daerah yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, para peserta yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah menyampaikan perencanaan pembangunan di daerah masing-masing. Mereka juga mengemukakan sejumlah kendala yang dihadapi sehingga memerlukan solusi, termasuk masukan penanganan dari pemerintah pusat.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri