Wabup Pandeglang Beberkan Alasan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membeberkan alasan di balik perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (28/7/2025).
Menurut Wabup Iing, kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang terletak di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang oleh pemerintah pusat.
“TPA Bangkonol sudah mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping (penimbunan sampah secara terbuka) yang tidak ramah lingkungan,” ujar Iing.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang diberi waktu selama 180 hari untuk mengubah sistem pembuangan sampah tersebut agar sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan dalam pengelolaan sampah.
“Ini alasan utama kami menerima kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, agar TPA Bangkonol tidak ditutup. Kita ingin menyelamatkan keberlanjutan pengelolaan sampah di Pandeglang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Iing menyebutkan bahwa kerja sama ini juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami targetkan, dalam sehari bisa masuk sekitar 300 hingga 500 ton sampah ke TPA Bangkonol. Jika terealisasi, kita bisa memperoleh PAD hingga sekitar Rp10 miliar. Semua ini semata-mata demi menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Jumat (25/7/2025).
Menutup keterangannya, Wabup Iing menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kebijakan ini menimbulkan ketidaknyamanan atau dianggap kurang relevan.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang apabila kebijakan ini kurang berkenan. Namun saya berharap agar masyarakat turut mendukung kerja sama ini, karena tujuannya adalah menyelamatkan TPA Bangkonol, yang juga menjadi tempat pembuangan sampah warga Pandeglang,” pungkasnya. (Denny)