Bupati Pandeglang Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Sentiani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Dewi mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang yang telah menuntaskan pembahasan dengan baik meski waktu yang tersedia relatif singkat.
“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik, seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar meskipun ada keterlambatan dan penuh dinamika,” ujarnya.
Bupati Dewi menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 dilatarbelakangi oleh dinamika perekonomian, hasil audit atas laporan keuangan 2024, serta kebutuhan penyesuaian anggaran akibat pergeseran antar sistem, antar program, dan adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita telah mencapai 55 persen dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan kemandirian fiskal. Namun, peningkatan PAD bukan berarti menambah pajak baru, melainkan memanfaatkan potensi daerah secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi karena masih terdapat defisit anggaran.
“Defisit tidak bisa ditutupi dari SILPA, sehingga kita fokus pada efisiensi dan menyelesaikan target pekerjaan yang sudah direncanakan pada APBD Murni 2025,” tambahnya.
Menurut Bupati Dewi, kebijakan belanja publik tetap menjadi prioritas, termasuk menjaga belanja pegawai di bawah 40 persen dari APBD dan alokasi belanja pendidikan minimal 30 persen.
“Keberhasilan kita adalah jika perubahan APBD ini dapat meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan persampahan, pembangunan infrastruktur, penanggulangan bencana banjir, serta penyediaan fasilitas umum sesuai program prioritas Pandeglang,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menambahkan bahwa pencapaian PAD secara kumulatif dari seluruh OPD saat ini berada di kisaran 50 hingga 55 persen. Namun, masih ada beberapa OPD yang belum memenuhi target.
“Bagi OPD yang belum memenuhi pencapaian, akan kami panggil dan rapatkan bersama Panwas PAD Pandeglang untuk membahas kendalanya sehingga dapat ditemukan solusinya,” tuturnya.
Asep Rahmat juga berharap rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah disepakati dan ditandatangani dapat menjadi pedoman penyusunan APBD Perubahan.
“Kami akan terus berusaha melakukan perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.(Denni)

