NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Inspektorat Kabupaten Serang Tetap Prioritaskan Peningkatan Kompetensi APIP di Tengah Keterbatasan Anggaran

GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Inspektorat Kabupaten Serang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Meski anggaran tahun 2025 terbatas akibat kebijakan efisiensi, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga pemenuhan standar pelatihan auditor maupun PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah).

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyebut saat ini terdapat 64 pengawas aktif yang terdiri atas 41 auditor dan 23 PPUPD. Sesuai regulasi, setiap pengawas wajib mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun berdasarkan aturan Kementerian PANRB, serta 120 jam per tahun berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap berupaya menyeimbangkan antara pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM,” jelas Rudy.

Untuk mencapai target tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang menerapkan sejumlah strategi, di antaranya mengikuti pelatihan eksternal yang diselenggarakan BPKP, Itjen Kemendagri, dan BKPSDM, mengirim pegawai ke lembaga sertifikasi, hingga menggelar pelatihan mandiri dengan narasumber kompeten.

Selain itu, Inspektorat juga rutin melaksanakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Telaah Sejawat Internal (TSI), serta Telaah Sejawat Eksternal (TSE) antar-APIP se-Banten. Tak hanya itu, dilakukan pula Penilaian Kapabilitas APIP melalui evaluasi internal maupun oleh BPKP.

Rudy menegaskan, inovasi ini diperlukan agar kualitas pengawasan tetap terjaga. “Tujuan kami jelas, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya.(Adv)